Aksi Pencurian di Grobogan Digagalkan Warga, Pria Asal Sukolilo Pati Diamankan Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan.
Seorang pria berinisial P, warga Desa Kwawur, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil diamankan setelah tertangkap basah mencuri di sebuah rumah warga di Desa Katekan, Kecamatan Brati, pada Selasa (21/4).
Pelaku kepergok saat beraksi di dalam rumah yang diketahui sedang dalam kondisi kosong.
Warga sekitar yang curiga langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.
Plt Kapolsek Brati, AKP Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di lingkungan tersebut.
Menanggapi laporan itu, petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku sudah diamankan oleh warga setelah tertangkap saat melakukan pencurian,” ujarnya, Rabu (22/4).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat membawa kabur satu unit ponsel Oppo A15 warna putih serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah tahun 2021.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.
Beruntung, barang bukti hasil curian berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Brati guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk melengkapi proses penyidikan.
AKP Abdul Kadir mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam menjaga keamanan rumah dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






