Masa Depan Difabel Jadi Sorotan, Catur Agus Saptono Dorong Pemerintah Perkuat Akses Kerja dan Pemberdayaan

JATENG.AKURAT.CO, Perhatian terhadap masa depan penyandang disabilitas di Jawa Tengah semakin menguat. DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi dinilai mulai lebih intens dalam mendorong pemberdayaan difabel, tidak hanya berhenti pada akses pendidikan semata.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Catur Agus Saptono, menilai bahwa selama ini perhatian pemerintah terhadap fasilitas pendidikan bagi difabel sudah cukup baik. Namun, tantangan besar justru muncul setelah mereka menyelesaikan pendidikan, terutama dalam hal akses terhadap dunia kerja.
“Pemerintah sekarang mulai intens memperhatikan pemberdayaan. Kalau fasilitas pendidikan mungkin sudah cukup, tapi setelah lulus, apakah mereka diterima bekerja, itu yang masih menjadi persoalan,” ujarnya.
Menurutnya, isu disabilitas harus dilihat dalam dua ruang utama, yakni ruang privat dan ruang publik. Ruang privat berkaitan dengan pendidikan dan proses tumbuh kembang difabel, sementara ruang publik menyangkut penerimaan masyarakat secara luas, termasuk akses pekerjaan dan fasilitas umum.
Ia menekankan bahwa intervensi pemerintah sangat dibutuhkan di ruang publik. Hal ini mencakup bagaimana dunia usaha membuka peluang kerja, serta bagaimana masyarakat memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Catur juga menyoroti pentingnya sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menyediakan fasilitas yang inklusif. Akses jalan, ruang belajar, hingga sarana pendukung lainnya harus ramah bagi difabel agar mereka dapat berkembang secara optimal.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disebut telah memiliki inisiatif dengan menyediakan sekolah khusus bagi penyandang disabilitas. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan lanjutan yang menjamin keberlanjutan masa depan mereka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara regulasi, pemerintah sebenarnya telah mengatur kewajiban pemberian akses kerja bagi penyandang disabilitas. Bahkan, aturan tersebut kini tidak lagi membatasi usia dan menegaskan kesetaraan kesempatan kerja.
Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan. Pengawasan terhadap perusahaan menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.
“Secara aturan sudah ada, tapi praktiknya perlu pengawasan. Sejauh mana perusahaan benar-benar membuka ruang bagi penyandang disabilitas, itu yang harus dikawal,” tegasnya.
DPRD Jawa Tengah, baik secara kelembagaan maupun personal melalui daerah pemilihan (dapil), disebut akan terus melakukan advokasi untuk memastikan hak-hak difabel terpenuhi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan memberikan masa depan yang lebih pasti bagi penyandang disabilitas di Jawa Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






