Jateng

Kru Sound Tewas Tersengat Listrik di Pati, Tak Ada Standar Keselamatan

Muhammad Husni Mushonifi | 16 April 2026, 12:20 WIB
Kru Sound Tewas Tersengat Listrik di Pati, Tak Ada Standar Keselamatan

JATENG.AKURAT.CO, Euforia karnaval desa di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, berubah menjadi tragedi memilukan. Seorang kru sound system “Sound Horeg Starmax”, Galang (20), tewas tersengat listrik saat bertugas di atas truk pengangkut perangkat audio, Sabtu (11/4/2026) malam lalu.

Korban yang merupakan warga Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, sempat dilarikan ke RSU Kayen oleh rekan-rekannya. Namun, setibanya di Instalasi Gawat Darurat, nyawanya tidak tertolong.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi, menjelaskan bahwa insiden bermula saat rombongan karnaval melintas dengan membawa perangkat sound system di atas truk sejak sore hari. Sekitar pukul 20.30 WIB, perangkat tersebut tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan.

Dalam upaya melepaskan sangkutan, korban diduga memegang kabel yang ternyata terkelupas dan masih dialiri listrik. Nahas, tindakan itu justru berujung fatal.

“Korban berusaha melepaskan kabel yang tersangkut tanpa mengetahui kondisi kabel sudah terkelupas dan beraliran listrik,” ujar AKP Daffid pada Rabu (15/4/2026).

Ironisnya, korban sebenarnya telah menggunakan sarung tangan karet sebagai alat pelindung. Namun, hujan deras yang mengguyur lokasi membuat sarung tangan tersebut basah dan kehilangan fungsi isolasinya.

“Meski memakai sarung tangan, kondisi basah akibat hujan membuat perlindungan tidak efektif menahan aliran listrik,” tambahnya.

Dua saksi di lokasi, Africal Juan Setiawan (20) dan Sularno (42), sempat berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia saat tiba.

Hasil pemeriksaan awal kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Dugaan sementara, korban mengalami henti jantung akibat sengatan listrik.

“Ini murni kecelakaan kerja. Tidak ditemukan unsur pidana,” tegas AKP Daffid.

Pasca kejadian, jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga bersama manajemen Sound Starmax ke Kediri untuk dimakamkan. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel listrik terkelupas yang diduga menjadi penyebab utama insiden.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya perhatian terhadap standar keselamatan dalam kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan instalasi listrik di ruang terbuka. Polisi pun mengimbau penyelenggara kegiatan agar tidak abai terhadap faktor keselamatan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, terutama saat cuaca buruk, guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Layanan darurat Polri di nomor 110 juga diingatkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat dan gratis selama 24 jam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.