Jateng

Penguatan Legalitas dan Digital Branding, Dosen UPGRIS Dampingi UMKM Susukan Tingkatkan Daya Saing

Arixc Ardana | 22 April 2026, 15:20 WIB
Penguatan Legalitas dan Digital Branding, Dosen UPGRIS Dampingi UMKM Susukan Tingkatkan Daya Saing
Kegiatan bertajuk Digital Empower UMKM ini dilaksanakan di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Senin (20/4/2026).

JATENG.AKURAT.CO, Upaya peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan melalui program pengabdian kepada masyarakat oleh tim dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).

Kegiatan bertajuk Digital Empower UMKM ini dilaksanakan di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Senin (20/4/2026).

Program tersebut diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pelaku dari 10 UMKM.

Kegiatan difokuskan pada penguatan legalitas usaha, pengelolaan keuangan, serta optimalisasi pemasaran digital sebagai upaya meningkatkan daya saing UMKM di era ekonomi digital.

Ketua tim pengabdian, Ratih Hesty Utami Puspitasari, mengatakan bahwa sebagian pelaku UMKM di wilayah tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait legalitas usaha dan manajemen keuangan.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, maupun sertifikasi halal. Selain itu, pencatatan keuangan juga masih sederhana dan pemasaran belum memanfaatkan platform digital secara optimal,” ujar Ratih.

Program ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga evaluasi.

Dalam pelatihan manajemen usaha, peserta diberikan pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan sederhana, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta perencanaan pengembangan bisnis.

Pada sesi pemasaran digital, peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan media sosial, marketplace, dan Google My Business sebagai sarana promosi.

Selain itu, peserta juga dilatih membuat konten pemasaran, teknik fotografi produk, serta strategi branding untuk meningkatkan daya tarik produk.

Materi terkait legalitas usaha turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini.

Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan izin usaha sebagai dasar pengembangan bisnis.

Dengan legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal, pelaku UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan serta memperluas jaringan usaha.

Selain itu, peserta juga didampingi dalam memahami proses pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta.

Antusiasme terlihat dari keaktifan dalam diskusi serta minat untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.

Berdasarkan hasil evaluasi, program ini dinilai mampu meningkatkan pengetahuan sekaligus mendorong perubahan pola pikir pelaku UMKM.

Sejumlah peserta bahkan mulai melakukan inovasi produk, baik dari segi kemasan, variasi produk, maupun strategi pemasaran.

Ke depan, tim pengabdian berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak yang lebih luas.

Salah satu rencana yang akan dikembangkan adalah pembentukan komunitas UMKM digital sebagai wadah kolaborasi dan penguatan kapasitas pelaku usaha.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi sebagai penggerak ekonomi daerah.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.