Jateng

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu ke Hilir di Purwokerto

Muhammad Husni Mushonifi | 19 April 2026, 10:57 WIB
KPK Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu ke Hilir di Purwokerto

JATENG.AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan dalam pemberantasan korupsi melalui penguatan integritas di dua sektor kunci, yakni dunia pendidikan dan lembaga peradilan.

Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan diseminasi antikorupsi di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (16/4/2026).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari hulu, yakni lingkungan pendidikan, hingga ke hilir di lembaga peradilan sebagai penegak hukum terakhir.

Menurutnya, pembentukan karakter menjadi fondasi utama dalam memutus rantai korupsi.

Ia menyoroti bahwa praktik korupsi sering kali tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar, seperti ketidakjujuran dalam aktivitas akademik.

Karena itu, kampus didorong menjadi ruang yang tidak hanya mencetak lulusan cerdas, tetapi juga berintegritas.

Dalam kegiatan di kampus, KPK mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak perubahan sosial.

Dengan posisi strategis dan daya kritis yang dimiliki, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengawas sekaligus pengingat di tengah masyarakat terhadap potensi praktik koruptif.

“Pencegahan tidak cukup dengan wacana. Nilai integritas harus hidup dalam perilaku sehari-hari,” ujar Ibnu.

Di sisi lain, penguatan juga diarahkan ke lembaga peradilan. KPK menilai, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas hakim dan aparatur peradilan.

Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 31 hakim pernah terjerat kasus korupsi, yang menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan.

Ibnu menekankan bahwa salah satu celah korupsi di lingkungan peradilan adalah normalisasi gratifikasi yang sering dianggap sebagai bentuk penghargaan.

Oleh sebab itu, transparansi dan sistem pengawasan internal harus diperkuat secara konsisten.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyambut baik langkah KPK tersebut. Ia menilai, penguatan integritas menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga legitimasi lembaga peradilan di mata masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak hadir dengan sendirinya, melainkan harus dibangun melalui kinerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan yang digelar melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK ini melibatkan civitas akademika serta aparat peradilan di wilayah Purwokerto.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan, dari ruang kelas hingga ruang sidang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.