Jateng

ASN Banyumas WFH Hari Jumat Resmi Diterapkan, Bupati: Sektor Ini Wajib Masuk Kantor

Dody H | 4 April 2026, 15:08 WIB
ASN Banyumas WFH Hari Jumat Resmi Diterapkan, Bupati: Sektor Ini Wajib Masuk Kantor
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono (istimewa)

JATENG.AKURAT.CO, Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. 

Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat resmi mendapatkan persetujuan atau ACC dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Kebijakan ini mengadopsi sistem kerja hybrid yang memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel, namun tetap dengan aturan ketat agar pelayanan publik tidak terganggu.

Tidak Semua Bisa WFH, Sektor Ini Wajib Masuk Kantor

Dalam penerapannya, aturan ini tidak berlaku secara mutlak bagi seluruh ASN. 

Bupati Sadewo menegaskan, bahwa pembagian tugas akan dilakukan secara selektif demi menjaga kualitas layanan.

"Tidak semua bisa WFH. Ada yang harus tetap melayani masyarakat secara langsung," ujar Sadewo.

Ada beberapa sektor pelayanan strategis yang wajib tetap hadir di kantor setiap hari Jumat, antara lain:

- Layanan Kesehatan

- Administrasi Kependudukan

- Pekerjaan Umum

Sektor-sektor ini dianggap bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kehadiran fisik petugas tetap menjadi prioritas utama.

Sistem Piket dan Transformasi Digital Jadi Kunci

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Pemkab Banyumas akan menerapkan sistem piket bergilir.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan. 

Seluruh layanan berbasis teknologi diharapkan mampu menopang sistem kerja hybrid ini agar tetap efektif dan efisien.

"Kalau semua WFH, nanti masyarakat kesulitan. Pemerintah itu tugasnya melayani," tegasnya.

Manfaat: Efisiensi Anggaran hingga Kurangi Macet

Selain memberikan fleksibilitas bagi ASN, kebijakan ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif bagi daerah, antara lain:

-Efisiensi Anggaran: Menekan biaya operasional dan pemeliharaan kantor.

-Mengurai Kemacetan: Mengurangi volume kendaraan yang masuk ke pusat pemerintahan pada hari Jumat.

-Produktivitas: Meningkatkan kinerja melalui sistem kerja yang lebih modern.

Evaluasi Berkala Akan Dilakukan

Meskipun sudah disahkan, kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak bersifat permanen selamanya. 

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala.

Penyesuaian akan dilakukan jika di lapangan ditemukan kendala yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan. 

Tujuannya jelas, menciptakan keseimbangan antara kenyamanan ASN dan kepuasan masyarakat yang dilayani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.