Jateng

Kerja Sama 10 Rumah Sakit Cilacap dengan Pemda dan JNE Tingkatkan Layanan Dokumen Kependudukan Anak

Afri Rismoko | 23 Oktober 2023, 18:58 WIB
Kerja Sama 10 Rumah Sakit Cilacap dengan Pemda dan JNE Tingkatkan Layanan Dokumen Kependudukan Anak

AKURAT.CO, Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan publik, khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan anak baru lahir, sepuluh rumah sakit di Kabupaten Cilacap telah membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT Kalisha Utama Ghani (JNE Cilacap).

Kerja sama ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KIA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengungkapkan bahwa integrasi layanan ini dilakukan untuk mempercepat proses administrasi bagi keluarga yang baru mendapatkan anggota tambahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya: Potensi Hujan Ringan, 23-24 Oktober 2023

"Ketika anggota baru ditambahkan ke dalam KK, ini akan menjadi dasar bagi penerbitan Akta Kelahiran dan KIA," tutur Annisa saat penandatanganan kerjasama di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Senin (23/10/2023).

Daftar rumah sakit yang tergabung dalam kerjasama ini meliputi RSU Aghisna Medika Sidareja, RSU Aghisna Medika Kroya, RSU Aprillia Cilacap, RSU Santa Maria Cilacap, RSU Afdila Cilacap, RS Islam Fatimah Cilacap, RS Pertamina Cilacap, Rumah Sakit Ibu dan Anak Annisa Cilacap, RSU Duta Mulya Majenang, dan RSU Raffa Majenang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, mengajak para admin di rumah sakit terkait untuk secara aktif memasukkan data ke dalam sistem digital MPDN (Data Kematian Maternal dan Perinatal di Indonesia). Informasi tersebut penting untuk evaluasi dan akreditasi rumah sakit di kemudian hari.

Baca Juga: Mbak Ita Carikan Beasiswa Sekolah dari CSR dan Program Orang Tua Asuh

Yunita Dyah Suminar, Penjabat Bupati Cilacap, menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengolahan data.

"Dengan peningkatan layanan ini, bayi yang baru lahir akan otomatis memiliki Akta Kelahiran dan KIA. Namun, integritas data sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari potensi kesalahan," ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat Cilacap dalam mengurus dokumen kependudukan anak baru lahir, sekaligus menjawab tantangan era digital saat ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A