Jateng

Diduga Pabrik Obat Terlarang, Polisi Grebeg Gudang di Wonolopo Mijen Kota Semarang, Begini Kronologi Versi Warga Setempat 

Muhammad Husni Mushonifi | 11 April 2026, 21:20 WIB
Diduga Pabrik Obat Terlarang, Polisi Grebeg Gudang di Wonolopo Mijen Kota Semarang, Begini Kronologi Versi Warga Setempat 
Penggerebekan sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Sabtu (11/4/2026)

JATENG.AKURAT.CO, Penggerebekan sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Sabtu (11/4/2026), membuka tabir praktik produksi obat terlarang yang selama ini tersembunyi di tengah permukiman padat penduduk. 

Aparat kepolisian mengungkap dugaan pabrik pembuatan ekstasi yang beroperasi secara tertutup, sekaligus mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Peristiwa ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan penelusuran di lapangan, operasi tersebut merupakan rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sejak sehari sebelumnya, Jumat (10/4/2026).

Ketua RT setempat, Ato (40), menjadi saksi awal pergerakan aparat.

Sekitar pukul 08.00 WIB, beberapa anggota kepolisian yang disebut berasal dari Polda Metro Jaya mendatangi lokasi.

Mereka tidak langsung melakukan tindakan, melainkan mengumpulkan informasi terkait penghuni gudang.

“Saya tahunya sekitar jam 08.00 itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya ada penyewa namanya Joni, terus tanya ke orang tua pemilik gudang, tapi di sini tidak ada yang namanya Joni,” ujar Ato saat ditemui di depan rumahnya yang persis berhadapan dengan gudang tersebut.

Keterangan ini mengindikasikan adanya identitas yang tidak jelas terkait penyewa gudang, yang diduga menjadi bagian dari upaya penyamaran aktivitas ilegal.

Fakta bahwa warga sekitar tidak mengenal sosok “Joni” memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut digunakan secara tertutup dan tidak transparan.

Memasuki malam harinya, situasi berubah drastis. Aparat kembali ke lokasi dengan kekuatan lebih besar dan langsung melakukan tindakan penggerebekan.

Kali ini, mereka tidak datang sendiri, melainkan membawa tiga orang yang diduga kuat terkait dengan aktivitas di dalam gudang.

“Terus ramai-ramai, ada apa, ternyata ada penggerebekan narkoba itu. Ada tiga orang, salah satunya warga sini. Untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat, tapi sepertinya orang China,” ungkap Ato.

Kehadiran dua orang asing yang tidak dikenal warga setempat membuka kemungkinan adanya jaringan lintas wilayah, bahkan internasional, dalam operasi pabrik ekstasi ini.

Sementara itu, keterlibatan satu warga lokal menunjukkan adanya peran orang dalam yang memfasilitasi keberadaan gudang tersebut.

Dari sisi lokasi, gudang yang berada di lingkungan padat penduduk menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan pola operasi pelaku.

Aktivitas produksi narkotika di tengah permukiman menunjukkan modus yang semakin berani, memanfaatkan kelengahan sosial serta minimnya kecurigaan warga.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan, peran masing-masing pelaku, serta skala produksi yang dilakukan di dalam gudang tersebut.

Barang bukti dan peralatan yang ditemukan di lokasi diyakini menjadi kunci untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Penggerebekan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat menyusup ke ruang-ruang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Kewaspadaan kolektif dan peran aktif warga menjadi elemen penting untuk mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.