Jateng

Akhir Tragis Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Jepara: Meninggal Dunia Sebelum Sempat Diadili

Dody H | 7 April 2026, 10:50 WIB
Akhir Tragis Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Jepara: Meninggal Dunia Sebelum Sempat Diadili
ilustrasi mayat (istock)

JATENG.AKURAT.CO, Pelaku aksi biadab pembakaran mantan istri dan mertua di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, dilaporkan meninggal dunia. 

Pria berinisial W (63) tersebut mengembuskan napas terakhirnya di RSU Rehatta Kelet pada Senin (6/4) pagi.

Kematian pelaku menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, sekaligus menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. 

Berikut informasi lengkap terkait penyebab kematian pelaku dan nasib kasus hukumnya:

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, mengonfirmasi bahwa pelaku dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. 

Berdasarkan keterangan medis, penyebab utama kematian adalah gagal napas.

Kondisi kesehatan W terus memburuk setelah ia mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak obat tanaman (pestisida) sesaat setelah membakar para korban pada Jumat (3/4) lalu.

"Cairan kimia dari obat tanaman tersebut memicu ketidakstabilan detak jantung dan luka parah di tenggorokan, yang akhirnya menyebabkan gagal napas," ujar AKP Wildan.

Lantaran pelaku telah meninggal dunia sebelum sempat dimintai keterangan oleh penyidik, pihak kepolisian secara resmi menghentikan penyidikan kasus ini.

Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, tuntutan pidana hapus jika terdakwa atau tersangka meninggal dunia. 

"Karena yang bersangkutan sudah meninggal, kasus ini kami hentikan demi hukum melalui SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tambah AKP Wildan.

Tragedi ini sebelumnya telah merenggut nyawa mantan mertua pelaku, Margi (86), yang meninggal akibat luka bakar hingga 90 persen. 

Sementara itu, mantan istri pelaku, Sriningsih (54), saat ini masih berjuang di ruang perawatan intensif RSUD RA Kartini Jepara.

Aksi keji ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu buta pelaku. W diduga tidak terima mengetahui mantan istrinya berencana untuk menikah lagi dengan pria lain.

Secara terencana, pelaku menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite melalui lubang kamar saat kedua korban sedang tertidur pulas dalam posisi pintu terkunci. 

Ia kemudian menyulutkan api menggunakan kayu berlapis kain hingga api menghanguskan isi kamar beserta penghuninya.

Kini, fokus utama pihak medis adalah menyelamatkan nyawa Sriningsih yang masih dalam kondisi kritis akibat luka bakar yang sangat luas di sekujur tubuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.