Update Kasus Guru Ngaji di Kebumen: Korban Pencabulan Bertambah Jadi 13 Anak

JATENG.AKURAT.CO, Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru ngaji di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, memasuki babak baru.
Berdasarkan pengembangan penyidikan terbaru dari pihak kepolisian, jumlah korban yang semula dilaporkan sebanyak enam orang, kini melonjak drastis menjadi 13 anak.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengonfirmasi penambahan jumlah korban tersebut dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan.
"Saat ini tercatat ada 13 korban, dan proses penyidikan masih terus berlanjut," ungkap AKBP I Putu Bagus Krisna melalui akun media sosial resmi Polres Kebumen, Rabu (1/4/2026).
Pelaku Memanfaatkan Kedudukan sebagai Guru
Tersangka dalam kasus memilukan ini adalah seorang pria berinisial M (29).
Sebagai seorang guru ngaji, tersangka diduga menyalahgunakan pengaruh dan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk melancarkan aksi tidak senonoh terhadap para santrinya.
Seluruh korban merupakan anak perempuan yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu aksi bejat pelaku diketahui terjadi pada 20 Maret 2026 di sebuah tempat mengaji di wilayah Karanggayam.
Langkah Cepat Trauma Healing untuk Korban
Menanggapi dampak psikologis yang berat bagi para korban, Polres Kebumen bergerak cepat dengan menyelenggarakan program pemulihan atau trauma healing.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (31/3) di salah satu rumah perangkat desa setempat.
Dalam pelaksanaannya, Polres Kebumen bersinergi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen, Tim Psikologi Polres Kebumen, dan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat.
Program ini tidak hanya melibatkan para korban, tetapi juga orang tua mereka.
Melalui pendekatan konseling dan dukungan sosial, tim psikolog berupaya memulihkan kondisi mental anak-anak agar dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa bayang-bayang trauma.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa putra-putrinya menjadi korban serupa untuk tidak ragu melapor guna melengkapi berkas penyidikan dan mendapatkan pendampingan psikologis.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






