Jateng

Penemuan Prasasti di Candi Angin Keling Jepara, Bertuliskan Hukum Larangan Berpoligami Bagi Kaum Pria

Afri Rismoko | 30 April 2024, 19:51 WIB
Penemuan Prasasti di Candi Angin Keling Jepara, Bertuliskan Hukum Larangan Berpoligami Bagi Kaum Pria

AKURAT.CO JATENG - Penemuan Prasasti di Candi Angin Keling Jepara, Bertuliskan Hukum Larangan Berpoligami Bagi Kaum Pria.

Candi Angin yang terletak di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara menyimpan masih banyak peninggalan dan misteri yang menyelimutinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak benda bersejarah ditemukan di Desa Tempur. Terutama di Komplek Candi Angin. Salah satunya yaitu adanya prasasti yang memiliki pesan larangan praktik poligami bagi kaum pria. 

Baca Juga: Sambut Waisak, Bhikkhu Thudong Bakal Jalan Kaki dari India Menuju Candi Borobudur

Kepala Seksi Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mengungkapkan prasasti yang ditemukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta pada 2016 lalu, itu dinamai sebagai Prasasti Candi Angin

Setelah melewati proses penelitian cukup panjang, Balar Yogyakarta menyatakan prasasti yang berupa batu berbentuk mirip persegi panjang itu diperkirakan dibuat pada masa kejayaan Majapahit. Yaitu pada periode abad ke-13 sampai 14 masehi.

Dengan bertuliskan aksara Jawa Kuno, rangkaian aksara itu memiliki makna ‘Jika ada suami mengambil istri kedua, maka tidak akan menjadi keturunan pemuja Siwa’. Maknanya, kata Lia, laki-laki dilarang berpoligami.

”Prasasti ini baru diserahkan kepada Museum Kartini pada bulan Maret ini. Masyarakat bisa melihatnya langsung. Saya pikir ini akan bisa menjadi masterpiece bagi museum kita,” kata Lia (26/3/2021).

Baca Juga: Tahukah Kamu? Kawasan Karimunjawa Jepara Ditetap oleh UNESCO Sebagai Cagar Biosfer

Sebenarnya di Komplek Candi Angin dan Desa Tempur, masih berpotensi ditemukan benda-benda bersejarah lebih banyak lagi. Namun, masih butuh waktu tak sebentar untuk mencari benda-benda itu. 

Lia mengatakan, potensi itu dibuktikan dengan banyaknya benda-benda bersejarah yang sudah ditemukan oleh peneliti maupun masyarakat. 

Saat ini saja, puluhan benda-benda yang diduga cagar budaya hasil temuan dari Desa Tempur, sudah banyak disimpan di Museum Kartini.

Menurut para penelitian Candi Angin lebih tua daripada Candi Borobudur Candi Angin disinyalir adalah peninggalan Kerajaan Kalingga

Bahkan ada yang beranggapan kalau candi ini buatan manusia purba dikarenakan tidak terdapat ornamen-ornamen Hindu-Budha. Di teras ke 5 situs Candi Angin itu ditemukan beberapa prasasti berbahan batu andesit. 

Selain wisata Situs Candi Angin, di Desa Tempur Keling juga terkenal dengan wisata alam yang indah, ada air terjun dan pematang sawah yang indah.

Desa Tempur juga terkenal dengan komoditas Kopi yang khas. Kopi Tempur juga telah diekspor ke mancanegara. *** 

 





Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A