Pasca OTT Bupati Syamsul: Kantor Pemkab Cilacap Mencekam, KPK Segel Dua Ruangan Penting

JATENG.AKURAT.CO, Suasana di kompleks Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, berubah drastis pada Jumat (13/3) sore.
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas di pusat pemerintahan kabupaten tersebut mendadak lumpuh dan tampak lengang.
Penyidik KPK bergerak cepat melakukan pengamanan aset dan dokumen di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret orang nomor satu di Cilacap.
Baca Juga: Update OTT Bupati Cilacap: Sejumlah Pejabat Pemkab Diperiksa Intensif di Polresta Banyumas
Penyegelan Ruang Kerja di Setda Cilacap
Sebagai bagian dari prosedur pengamanan barang bukti, tim penyidik KPK resmi menyegel dua ruangan di kompleks Setda Kabupaten Cilacap.
Pantauan di lokasi menunjukkan stiker segel resmi berwarna merah-hitam khas KPK telah terpasang di pintu ruangan tersebut.
Penyegelan ini dilakukan agar tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di dalam ruangan yang diduga menyimpan dokumen-dokumen krusial terkait perkara.
Hingga Jumat petang, akses ke area tersebut tertutup rapat bagi seluruh pegawai ASN maupun pihak keamanan setempat.
Baca Juga: Rekam Jejak Syamsul Auliya Rachman: Dari Bintang Birokrasi Muda Hingga Terjaring OTT KPK di Cilacap
Update Terkini: 27 Orang Diamankan, Termasuk Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan mengejutkan mengenai skala operasi kali ini.
Ia mengonfirmasi bahwa total ada 27 orang yang diamankan dalam serangkaian OTT di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
"Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman)," ungkap Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pihak-pihak yang terjaring operasi ini berasal dari berbagai elemen, mulai dari penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pihak swasta.
Namun, Budi menegaskan bahwa sejauh ini Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam daftar pihak yang diamankan.
Status Hukum dan Pemeriksaan 1x24 Jam
Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Proses pemeriksaan awal dilakukan secara intensif di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sebelum para terperiksa kemungkinan besar diterbangkan atau dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Kondisi Kantor Bupati yang Sepi
Sekitar pukul 17.00 WIB, gerbang utama kompleks Kantor Bupati Cilacap terpantau sudah tertutup rapat.
Tidak ada aktivitas menonjol dari para pegawai yang biasanya masih berlalu-lalang di jam pulang kantor.
Kesunyian ini mencerminkan keterkejutan publik dan jajaran birokrasi atas kasus yang menimpa pucuk pimpinan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









