Monopoli Iklan Google di Ujung Tanduk! gavel Hakim Akan Putuskan Nasib Pemecahan Google Tahun Depan

JATENG.AKURAT.CO, Raksasa teknologi Google dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) baru saja menjalani sesi terakhir di hadapan Hakim Leonie Brinkema pada Jumat lalu.
Sesi krusial ini menjadi kesempatan terakhir bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumen mengenai sanksi apa yang pantas dijatuhkan kepada Google atas praktik monopolinya di pasar teknologi iklan (ad tech).
Keputusan Hakim Brinkema, yang akan menentukan apakah Google harus dipecah atau cukup mengubah perilaku bisnisnya, diperkirakan akan keluar tahun depan. Hakim menyadari bahwa "waktu sangat penting" dalam kasus yang berlarut-larut ini.
Pilihan Sanksi: Pecah Perusahaan vs. Perubahan Perilaku
Hakim Brinkema sebelumnya telah memutuskan bahwa Google secara ilegal memegang monopoli di dua pasar ad tech dan secara ilegal mengikat dua alatnya.
Kini, fokus beralih pada upaya perbaikan (remedy).
- Tuntutan DOJ: DOJ menuntut pengadilan untuk memaksa Google menjual bursa iklannya, AdX, dan membuka opsi untuk memaksa penjualan server iklan penerbitnya. Intinya, DOJ ingin memecah bagian-bagian kunci dari bisnis ad tech Google.
- Argumen Google: Google berpendapat bahwa pemecahan perusahaan tidak diperlukan. Mereka mengklaim perubahan perilaku saja sudah cukup untuk mengatasi masalah yang ditemukan pengadilan.
Hakim Brinkema sendiri menunjukkan kesadaran yang tajam terhadap kenyataan bahwa Google kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
- Pemecahan Perusahaan (DOJ): Hakim mencatat bahwa sanksi pemecahan perusahaan "kemungkinan besar tidak akan mudah ditegakkan selama banding masih tertunda."
- Perubahan Perilaku (Google): Sebaliknya, perubahan perilaku bisa dilakukan dengan cepat, menurut laporan The New York Times.
Faktor Waktu yang Krusial
Faktor waktu ini menjadi sangat penting dan sempat menjadi penentu dalam kasus antimonopoli besar lainnya.
Hakim Brinkema mengingat kembali keputusan baru-baru ini yang merugikan gugatan pemerintah terhadap Meta.
Kasus Meta tersebut diajukan pada tahun 2020. Saat persidangan dimulai awal tahun ini, pesaing Meta, TikTok, sudah menjadi raksasa yang jauh lebih besar daripada saat gugatan diajukan, yang secara tidak langsung melemahkan argumen pemerintah bahwa Meta adalah satu-satunya monopoli di pasar.
Faktor waktu inilah yang menjadi salah satu alasan utama DOJ memilih mengajukan kasus ad tech Google di Distrik Timur Virginia, sebuah yurisdiksi yang dikenal sebagai "Rocket Docket"—tempat pengadilan terkenal karena memproses kasus dengan kecepatan tinggi.
Keputusan yang akan datang ini akan menjadi tonggak sejarah, tidak hanya bagi Google, tetapi juga bagi masa depan regulasi Big Tech dan dinamika pasar iklan digital secara global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










