Jateng

Siswi SMKN 10 Meregang Nyawa Usai Tertabrak Kereta di Jalur Rel Kokrosono Semarang

Theo Adi Pratama | 14 Februari 2025, 11:07 WIB
Siswi SMKN 10 Meregang Nyawa Usai Tertabrak Kereta di Jalur Rel Kokrosono Semarang

JATENG.AKURAT.CO, Seorang siswi SMKN 10 Semarang meregang nyawa setelah tertabrak kereta api di rel Jalan Kokrosono sebelah timur Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang pada Kamis sore (13/2/2025).

Saksi mata, Ardi (51) mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. 

Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Scoopy sendirian dari arah Utara menuju ke arah Selatan.

Ia mengaku melihat korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Tak berselang lama, KA Haruna melaju dari arah Barat menuju Timur atau ke arah Stasiun Poncol.

“Korban bertiga tapi dia sendirian. Palang udah nutup dia masuk. Temennya boncengan, yang ketabrak sendiri. Korban siswi SMK 10,” ujarnya di lokasi kejadian.

Korban berinisial SL ini diduga menerobos palang rel kereta api.

Korban berusia 17 tahun ini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban mengalami luka parah pada sekujur tubuhnya setelah terseret sejauh belasan meter.

Ardi menyebut setelah kejadian teman korban histeris. Sebab peristiwa itu terjadi ketika korban dan temannya hendak pulang bersama.

“Temannya lemes banget nangis terus, dia liat kejadiannya langsung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Sekolah korban, Harry mengatakan, mengetahui kejadian ini setelah ditelfon teman korban sekira pukul 16.17 WIB.

Menurut informasi yang ia terima, korban diduga menerobos palang pintu kereta api.

“Korban mau pulang, diduga menerobos infonya. Kan dia pulang bareng temannya, terus palang dah ditutup dia nerobos,” terangnya.

Saat ini dia sudah menghubungi orang tua korban. Jenazah korban kini dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses selanjutnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.