Warga Semarang Meninggal Diduga Dikeroyok Anggota Polres Yogyakarta, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng

Akurat.co - Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43 tahun), tewas diduga karena dikeroyok oleh polisi.
Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jateng. Sebelum meninggal, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.
Hal ini dikatakan oleh Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor pada Senin (13/1/2025).
"Di wajah dan tubuhnya terlihat luka lebam," ujar Antoni.
Antoni bilang, banyak pihak termasuk polisi, yang berusaha mendamaikan keluarga Darso dengan para pelaku.
Antoni bahkan mengatakan keluarga sempat diberikan uang sebesar Rp 25 juta oleh polisi.
"(Itu uang damai?) Tidak tahu, kalau korban sih menganggapnya itu uang duka. Karena memang yang bersangkutan meninggal dunia. Itu pun niatnya dikembalikan. Sampai hari ini uangnya masih utuh, mau kita kembalikan," tegas Yudha.
Sementara itu, istri Darso, Poniyem, meminta keadilan atas kematian suaminya. la berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Minta diadili seadil-adilnya, minta pelaku dihukum," kata Poniyem.
Anggota Polresta Yogyakarta Diperiksa
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan enam anggota Polri dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta diperiksa Propam terkait dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Memang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, Propam itu bahkan gabungan antara Propam Polresta Yogyakarta dan gabungan dengan Propam Polda DIY," katanya.
Namun Sujarwo mengatakan sejauh ini belum ada sanksi yang dikenakan terhadap 6 anggota tersebut.
Menurut Sujarwo, ada atau tidaknya penganiayaan yang dilakukan oleh 6 anggota itu belum dapat dibuktikan.
"Penyelidikan masih dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Tengah," tandas Sujarwo.
Darso Tabrak Orang di DIY
Ramai diberitakan dugaan tewasnya Darso oleh enam anggota Satlantas Pilresta Yogyakarta bermula saat Darso menabrak seseorang di DIY pada Juli 2024 lalu. Darso yang saat itu sebagai sopir kemudian membawa korban ke klinik.
Darso meninggalkan KTP-nya di klinik tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. la kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan dan kembali ke Semarang.
Namun, pada bulan September 2024, rumahnya di Semarang didatangi oleh tiga anggota polisi.
Antoni Yudha Timor selaku kuasa hukum keluarga Darso menjelaskan bahwa almarhum Darso sempat menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi.
Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa. Selang dua jam kemudian usai dibawa, keluarga korban mendapatkan kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
"Pada 21 September 2024 sekitar pukul 6 pagi ada 3 orang anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya. Saat itu mereka bertanya kepada sang istri apakah ini benar rumah korban [Darso]," jelas Antoni.
Darso kemudian menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apa pun," imbuh Antoni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










