Sidang Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Kembali Digelar, Seorang Pria Halangi Kehadiran Saksi F

JATENG.AKURAT.CO, Sidang kasus penembakan siswa SMK oleh polisi di Semarang dengan terdakwa Aipda Robig kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).
Namun, saat saksi anak berinisial F akan dihadirkan, seorang pria diduga polisi berpakaian preman malah menghalang-halangi F.
F sebagai saksi, diduga mengetahui langsung peristiwa penembakan yang terjadi pada November 2024 dan mengakibatkan korban meninggal bernama Gama (17).
Sidang digelar secara tertutup, namun penasihat hukum korban Gamma, yakni Zaenal Petir, turut hadir untuk mengawasi jalannya persidangan.
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim telah menunggu kehadiran F. Namun, kehadiran F di pengadilan justru dihalangi oleh seorang pria diduga anggota Polrestabes Semarang berpakaian preman, sehingga menimbulkan ketegangan.
Zaenal Petir mengecam tindakan tersebut dan menjelaskan, bahwa saksi F merupakan anak di bawah umur, yang telah dikuasakan pendampingan hukum kepadanya, oleh orang tua F.
“Saya hari ini mendampingi F, anak di bawah umur yang dipanggil sebagai saksi. Meskipun ia dihadirkan oleh pihak terdakwa, keterangannya justru menguntungkan pihak korban, karena membantah narasi sebelumnya bahwa F terkena sabetan senjata tajam,” ungkap Zaenal pada wartawan.
Ia menambahkan, dalam sidang sebelumnya, konstruksi cerita yang dibangun seolah-olah terdakwa menembak untuk menyelamatkan F dari serangan senjata tajam.
Namun kenyataannya, menurut Zaenal, tidak ada tawuran dan F tidak mengalami luka apapun.
Zaenal juga menyampaikan, bahwa hakim sempat mengeluarkan Aipda Robig dari ruang sidang karena kehadirannya membuat saksi ketakutan. Selain itu, Zaenal juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dianggap tidak profesional.
“Saksi sudah dikuasakan ke saya sebagai pendamping. Tapi saat akan masuk ke ruang sidang, polisi tetap menahan dan memaksa saksi hanya boleh masuk bersama mereka. Saya sampai harus merangkul anak itu, tapi tetap dicegat, seolah-olah anak itu seperti disandera,” kata Zaenal.
Ia juga mengungkap, bahwa pada malam sebelum persidangan, dua polisi datang ke rumah saksi dan menyampaikan bahwa akan ada sidang, namun menyarankan agar tidak memberi tahu penasihat hukum.
“Ini aneh. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa saksi justru dihalangi dan pendamping hukumnya tidak dilibatkan sejak awal?” tegasnya.
Zaenal juga menyebut, bahwa polisi yang menghalangi berasal dari Polrestabes Semarang, tepatnya dari Satuan Reserse Narkoba, yang diduga merupakan rekan terdakwa Aipda Robig.
Setelah sempat bersitegang, kuasa hukum terdakwa akhirnya membenarkan, bahwa F memang telah dikuasakan pendampingan hukumnya kepada Zaenal Petir dan barulah saksi diizinkan masuk ke ruang sidang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







