Jateng

OJK Jateng Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong, Kecepatan Melapor Jadi Kunci Selamatkan Dana Korban

Arixc Ardana | 12 Juni 2026, 11:01 WIB
OJK Jateng Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong, Kecepatan Melapor Jadi Kunci Selamatkan Dana Korban
Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo

JATENG.AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin dinamis.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah maraknya aktivitas keuangan ilegal, termasuk investasi bodong dan berbagai bentuk penipuan finansial yang masih memakan banyak korban.

Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan bahwa OJK terus mencermati perkembangan sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik investasi ilegal.

Menurutnya, dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen, OJK secara rutin berkomunikasi dengan industri jasa keuangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di masa depan.

"Kami terus mencermati perkembangan yang terjadi. Bersama industri jasa keuangan, kami melakukan berbagai langkah antisipasi seperti stress test dan scenario planning agar ketika terjadi perubahan kondisi yang drastis, seluruh pihak sudah siap menghadapinya," ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi yang semakin dinamis berpotensi memberikan tekanan kepada masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, risiko munculnya aktivitas keuangan ilegal juga cenderung meningkat karena pelaku memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan solusi keuangan cepat.

Karena itu, OJK tidak hanya fokus pada pengawasan industri keuangan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

"Kami menyiapkan masyarakat dan konsumen agar lebih memahami risiko-risiko yang ada. Edukasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal," katanya.

Segera Lapor Jika Menjadi Korban

Hidayat menegaskan bahwa salah satu faktor paling penting dalam penanganan kasus investasi bodong maupun penipuan keuangan adalah kecepatan korban dalam menyadari dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

OJK meminta masyarakat yang merasa menjadi korban aktivitas keuangan ilegal untuk segera melapor melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id.

Menurutnya, semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat ditelusuri dan diblokir sebelum berpindah ke berbagai rekening lain.

"Kecepatan itu sangat penting. Data menunjukkan dari kerugian yang mencapai sekitar Rp9 triliun akibat aktivitas keuangan ilegal, dana yang berhasil diblokir sekitar Rp600 miliar. Namun sebagian besar sudah terlambat. Yang benar-benar bisa ditahan dan dikejar sekitar Rp160 miliar karena korban cepat sadar dan segera melapor," ungkapnya.

Ia menambahkan, banyak korban yang terlambat melapor karena tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi sasaran penipuan.

Akibatnya, pelaku memiliki waktu lebih banyak untuk memindahkan dana hasil kejahatan sehingga semakin sulit dilacak.

Jadikan Pencegahan Sebagai Gerakan Bersama

Selain edukasi, Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, upaya melawan investasi bodong tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi harus menjadi gerakan bersama.

Masyarakat diminta tidak hanya melindungi diri sendiri dari berbagai modus penipuan, tetapi juga membantu keluarga, kerabat, dan teman yang berpotensi menjadi korban.

"Kita perlu meningkatkan solidaritas dan tanggung jawab sosial. Jangan hanya memastikan diri sendiri tidak tertipu, tetapi juga membantu orang-orang di sekitar kita agar tidak menjadi korban," ujarnya.

Hidayat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ada kerabat atau teman menjadi korban penipuan untuk membantu proses pelaporan kepada IASC apabila korban belum memahami prosedurnya.

"Kalau ada teman atau keluarga yang menjadi korban dan belum tahu cara melapor, bantu mereka. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana tersebut bisa ditelusuri dan diamankan," katanya.

Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta mewaspadai sejumlah ciri investasi ilegal, antara lain:

Menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Mengklaim tanpa risiko kerugian.

Tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Menggunakan skema perekrutan anggota yang agresif.

Mendesak calon investor untuk segera menyetor dana.

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan atau produk investasi sebelum menanamkan dana.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada promosi yang beredar melalui media sosial maupun grup percakapan digital.

Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kesadaran untuk segera melapor jika menjadi korban, OJK berharap masyarakat dapat terhindar dari jebakan investasi bodong yang masih menjadi ancaman serius di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi digital saat ini.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.