Jateng

Baznas Jateng MoU dengan BRI, Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah Makin Mudah dengan Qris

Theo Adi Pratama | 14 Maret 2025, 12:11 WIB
Baznas Jateng MoU dengan BRI, Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah Makin Mudah dengan Qris

JATENG.AKURAT.CO, Perkembangan teknologi keuangan dimanfaatkan betul oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Tengah dengan mengoptimalkan sistem pembayaran melalui Qris.

Sekretaris Baznas Jateng, Ahyani mengatakan pada hari Jum’at (7/3/2025) yang lalu pihaknya melakukan MoU dengan BRI untuk melaunching Qris untuk Zakat, Infaq, dan Shodaqoh.

Baznas Jateng sendiri memiliki program ekstensifikasi dan intensifikasi Muzaki (pembayar zakat) karena Muzaki yang dikelola Baznas Jateng jumlahnya mencapai 41.000 orang yang 99 persennya adalah ASN Provinsi jateng.

“Nah Baznas jateng kepingin Muzaki bertambah untuk peningkatan kemanfaatan bagi masyarakat, salah satunya untuk mengkreasi berbagai program-program kami dan menjain mitra-mitra sebanyak-banyaknya termasuk perbankan untuk memperluas informasi program pentasharufan (penyaluran) zakat, salah satunya dengan BRI. Harapannya nasabah BRI bisa menjadi muzaki bagi Baznas,” ujar Ahyani pada Jum’at (14/3/2025).

Sebenarnya penggunaan Qris sudah diberlakukan Baznas semenjak Qris pertama kali muncul. Tapi memang tidak ada program atau kerjasama khusus untuk mengoptimalkan program ini. Barulah kemudian diadakan MoU dengan BRI agar program yang memudahkan Muzaki ini berjalan optimal.

Rekening Dibagi Tiga

“Dalam sistem ini kami bedakan rekening jadi tiga, yaitu rekening zakat, rekening infaq, dan rekening shodaqoh (sedekah) yang dikhususkan untuk kondisi tertentu seperti kebencanaan, sumbangan perdamaian seperti pengiriman bantuan ke Palestina, dan kondisi darurat yang lain,” ungkapnya.

Ahyani juga mengulas bagaimana cara menghitung haul (kepemilikan harta dalam satu tahun) untuk menentukan apakah pemilik harta sudah wajib membayar zakat atau belum. Terkhusus dalam hal ini adalah kepemilikan harta milik ASN.

“Caranya itu adalah penghitungan kepemilikan harta benda satu tahun yang wajib dizakati. Tapi khusus untuk ASN itu masuk dalam kategori ‘ta’ziluzzakah’ atau zakat yang disegerakan dengan analogi zakat pertanian yang kewajiban zakatnya di saat memanen hasil,” ujarnya.

Jika seorang ASN memperoleh gaji, maka di saat itulah gajinya dihitung. Jika jumlah gajinya sudah memenuhi syarat maka langsung wajib dizakati atau ASN tersebut sah sebagai Muzaki.

Ahyani mengatakan patokan zakatnya tetap menggunakan harga emas di dalam satu tahun tersebut. Minimal harta yang wajib dizakati itu seharga 86 gram emas. Jika dibagi 12 bulan, maka satu bulan harta milik para ASN itu kurang lebih senilai 7,4 gram emas.

“Satu gram emas itu tahun ini mencapai 1,6 juta rupiah. Jika dikali 7,4 gram maka senilai 13 juta rupiah perbulan. Dari jumlah 13 juta rupiah yang wajib dibayarkan zakat minimal 2,5 persen,” ungkapnya.

Maka ASN wajib berzakat jika pendapatan perbulannya minimal 13 juta rupiah. Angka ini sudah sesuai dengan pendapatan ASN yang didapat dari gaji pokok, tunjangan, dan honor kedinasan.

“Nah dari minimal 13 juta itu diambil 2,5 persen yang artinya zakat yang dibayarkan minimal senilai 325 ribu rupiah per bulan untuk tahun 2025,” bebernya.

Tentu angka zakat berbeda-beda di setiap jenjang pangkat dan jabatan ASN bersangkutan karena semakin tinggi pangkat dan jabatan maka semakin tinggi juga pendapatannya.

Pemasangan Qris di Fasilitas Milik Pemerintah

Untuk pemasangan Qris, Baznas jateng akan memasang di tempat-tempat umum dan tempat-tempat milik Pemerintah Provinsi Jateng.

“Nah Qris ini potensinya sangat besar karena tidak terbatas ruang dan waktu. Ini kita bisa mengoptimalkan di ruang-ruang yang kita punya,” bebernya.

Ahyani mengatakan bahwa Baznas Jateng memiliki program agar potensi zakat terkumpul secara efektif dan efisien dalam pendistribusian yang berbasis kepda tujuan zakat untuk peningkatan kesejahteraan yang dibagi dalam pembagian konsumtif dan produktif.

“Kalau konsumtif tentunya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Lalu untuk produktif termasuk di dalamnya bantuan Pendidikan, bantuan ekonomi untuk UMKM,” ungkapnya.

Tahun 2024 Baznas Jateng sudah membagikan bantuan pendidikan untuk 13.200 orang sejak. Lalu program pendampingan usaha rintisan di sekitar 3500 orang di tahun 2023, 3500 orang tahun 2024, dan 3500 juga di tahun 2025 masing-masing diberi bantuan 3 juta rupiah.

“Nah karena kita bekerjasama dengan BRI, maka mimpi kami adalah meningkatkan pendapatan pelaku UMKM itu mencapai 10 juta rupiah per bulan sehingga layak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) supaya lebih cepat mandiri dan berkembang secara optimal,” bebernya.

“Perkembangan UMKM binaan kami ini terus kami pantau melalui grup-grup pengawasan yang kami miliki,” tutupnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.