Mitos Ngarunghal dan Langkahan dalam Danur: The Last Chapter, Ini Penjelasan Adat Sunda-Jawa

JATENG.AKURAT.CO, Setelah penantian panjang, akhirnya film horor yang dinanti-nantikan, Danur The Last Chapter, resmi menyapa penggemar di bioskop seluruh Indonesia mulai hari ini, Rabu, 18 Maret 2026.
Sebagai penutup dari franchise horor tersukses Tanah Air, film yang disutradarai oleh Awi Suryadi ini kembali menghadirkan Prilly Latuconsina sebagai Risa Saraswati, seorang perempuan dengan kemampuan melihat dan berkomunikasi dengan makhluk halus .
MD Pictures selaku rumah produksi bahkan telah menggandeng perusahaan internasional EST N8 untuk distribusi global, menandai besarnya potensi film ini di kancah dunia .
Kali ini, Risa memutuskan untuk menutup gerbang komunikasinya dengan teman-teman hantunya, Peter cs.
Namun, ketenangan yang ia peroleh terusik setelah adiknya, Riri, mengalami serangkaian kejadian buruk pascalamaran di sebuah gedung pertunjukan tua.
Riri mulai menunjukkan gelagat aneh yang membuat keluarga merasa waspada.
Risa pun harus kembali bersinggungan dengan dunia gaib untuk melindungi adiknya dari ancaman mistis yang mengintai .
Pamali Ngarunghal dalam Adat Sunda
Yang menarik, film ini tidak hanya menyajikan teror supranatural, tetapi juga mengangkat salah satu kepercayaan tradisional yang masih mengakar kuat di masyarakat Jawa dan Sunda, yaitu mitos tentang larangan adik menikah mendahului kakaknya.
Dalam budaya Sunda, pantangan ini dikenal dengan istilah "pamali ngarunghal" atau sering disebut "kalangkah" (melangkahi). Maksudnya, seorang adik, baik laki-laki maupun perempuan, dianggap tabu untuk menikah terlebih dahulu sebelum kakaknya, terutama kakak perempuan .
Istilah pamali sendiri secara bahasa berarti pantangan. Dalam kehidupan masyarakat Sunda, pamali merupakan warisan leluhur yang dipercaya secara turun-temurun.
Pantangan ini tidak selalu bersifat mistis, tetapi seringkali mengandung pesan moral dan etika. Larangan ngarunghal ini berangkat dari nilai tata krama, di mana kakak dipandang sebagai pihak yang lebih dulu memiliki hak dalam urutan kehidupan keluarga.
Jika adik menikah lebih dulu, secara simbolik dianggap telah "melangkahi" hak dan martabat kakaknya .
Jika kondisi ini tak terhindarkan, biasanya masyarakat melakukan simbol permohonan izin kepada kakak, seperti ritual sederhana atau pemberian tanda penghormatan agar tidak menimbulkan rasa tersinggung.
Dipercaya pula bahwa melanggar pamali ini dapat berdampak negatif, seperti rumah tangga yang kurang harmonis atau kakak yang "dilangkahi" menjadi sulit mendapatkan jodoh, meskipun pandangan ini tidak sepenuhnya disepakati semua kalangan.
Tradisi Langkahan dalam Adat Jawa: Memohon Izin dengan Penuh Hormat
Dalam tradisi Jawa, kepercayaan serupa juga dikenal dengan istilah Langkahan. Upacara Langkahan pada prinsipnya adalah sebuah ritual permohonan izin yang dilakukan oleh adik kepada kakaknya untuk menikah lebih dulu.
Sebagai simbol penghormatan, sang kakak diperbolehkan meminta apa saja sebagai syarat "pelangkah" yang akan disediakan oleh calon pengantin. Pelangkah ini diserahkan dengan maksud agar kakak bisa dengan ikhlas memberikan restunya .
Prosesi ini biasanya berlangsung khidmat dan hanya dihadiri oleh keluarga atau kerabat terdekat. Dalam pelaksanaannya, calon pengantin akan sungkem di hadapan kakaknya, mengucapkan permohonan maaf, dan memohon keikhlasan untuk dilangkahi.
Kakak yang dilangkahi kemudian memberikan izin dan doa restu. Setelah itu, calon pengantin menyerahkan hadiah pelangkah, dan prosesi dilanjutkan dengan simbolis kakak membimbing adik melangkahi tumpeng golong .
Rangkaian prosesi ini bukan sekadar formalitas. "Plangkahan yang diserahkan oleh sang adik untuk sang kakak, dimaksudkan agar sang kakak dapat dengan ikhlas memberikan ijin kepada adiknya untuk menikah terlebih dahulu,".
Dengan demikian, upacara ini menjadi jembatan untuk menjaga keharmonisan keluarga dan memastikan tidak ada rasa cemburu atau sakit hati yang tertinggal karena harus ditinggal menikah oleh adiknya.
Apakah Ada Dampak Jika Dilanggar? Pandangan dari Kacamata Islam
Mitos tentang dampak negatif melangkahi kakak seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebagian masyarakat meyakini hal ini bisa membawa kesialan. Namun, dari perspektif agama Islam, mitos semacam ini perlu disikapi dengan bijak.
Dilansir dari NU Online, Ustadz Riyad Ahmad menjelaskan bahwa mempercayai mitos sebagai sesuatu yang dapat mendatangkan kesialan masuk dalam kategori tathoyur yang dilarang dalam Islam.
Namun, Islam juga memberikan solusi, yaitu dengan menguatkan tawakal kepada Allah SWT. "Maka walaupun kita melangkahi kakak laki-laki atau perempuan pada saat mau menikah asalkan tawakkal kita kepada Allah SWT lebih kuat dibanding kepercayaan kita terhadap mitos Insyaallah tidak jadi masalah, yakni tidak mendapat dosa dan mitos itu juga akan hilang dengan sendirinya," ujarnya .
Lebih lanjut, Ustadz Riyad menekankan bahwa keyakinan negatif seperti "kakak akan susah jodoh" sebenarnya bisa berbalik menjadi doa positif.
"Kalau diyakini dengan cara adiknya menikah duluan nanti kakaknya kepancing jadi mau nikah juga itu pun bisa terjadi. Ini masalah keyakinan karena sesungguhnya setiap perkataan adalah do'a," imbuhnya.
Kuncinya adalah menjaga hubungan baik dengan kakak, meminta restu dengan tulus, dan memberikan penghargaan atas keikhlasannya, tanpa dibayangi oleh rasa takut akan mitos.
Dengan segala kompleksitas mitos dan tradisi yang diangkatnya, Danur The Last Chapter hadir tidak hanya sebagai tontonan horor yang mendebarkan, tetapi juga sebagai pengingat akan kekayaan budaya dan kepercayaan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat. Bagi yang penasaran dengan kelanjutan kisah Risa dan teror pamali ini, segera saksikan di bioskop kesayangan Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








