Perampokan di Desa Kotayasa Banyumas, Anak 8 Tahun Dibekap Hingga Mimisan, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp12 Juta

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah peristiwa perampokan terjadi di Desa Kotayasa, RT 02 RW 06, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Senin (9/2) dini hari.
Komplotan pelaku menyatroni rumah Nurgiyanti (39) dan keluarganya, dengan salah satu korban anak usia 8 tahun mengalami mimisan akibat pembekapan.
Perampokan terjadi ketika Nurgiyanti beserta keluarga tengah dalam keadaan tertidur.
Saat terbangun, ia mendapati dua orang pelaku sudah berada di dalam kamar tidurnya. Kedua pelaku langsung mengikatnya dan membawanya keluar kamar.
Di luar kamar, Nurgiyanti melihat suaminya, Kodrat (41), sudah terbaring tengkurap di lantai dengan tangan dan kaki terikat.
Tak lama kemudian, terdengar teriakan anak pertamanya, LG (14), dari kamar lain.
Saat berusaha mendekat, Nurgiyanti melihat pelaku sedang menindih anak keduanya, LI (8), di atas tempat tidur dan menutup wajahnya dengan bantal. Akibatnya, anak tersebut mengalami mimisan.
“Saya hanya bisa memohon, sudah stop pak. Kasihan anak saya nanti mati. Mereka juga meminta saya diam dan tidak berteriak,” ujar Nurgiyanti.
Merasa ketakutan, Nurgiyanti mengikuti semua perintah pelaku. Kemudian, mereka dibawa kembali ke dalam kamar.
Dalam kondisi terikat, Nurgiyanti berhasil melepaskan ikatan di tangannya namun berpura-pura masih terikat agar tidak mencurigakan.
Setelah itu, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain uang tunai sekitar Rp12 juta, uang anak korban sebesar Rp400 ribu, perhiasan, tiga unit ponsel, dan sebuah set top box.
Total uang yang hilang mencapai Rp12,4 juta, yang terdiri dari uang kas warga dan uang dari koperasi tempat korban bekerja di Purbalingga.
Setelah pelaku menyatakan telah selesai, situasi rumah menjadi sunyi. Korban meyakini pelaku sudah pergi, lalu Nurgiyanti membuka pintu kamar dan melepaskan ikatan suaminya.
Berdasarkan ingatan korban, jumlah pelaku diperkirakan empat orang. Dua di antaranya bertubuh tinggi besar, sedangkan dua lainnya lebih pendek.
Sebagian pelaku menggunakan masker, namun satu orang tidak mengenakannya. Wajah pelaku tidak dapat dikenali jelas karena pencahayaan rumah yang redup.
Para pelaku juga membawa senjata tajam seperti pisau, sabit, kampak, dan linggis kecil. Linggis diduga digunakan untuk mencongkel bagian rumah korban.
Kapolsek Sumbang, AKP Basuki, membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga pelaku masuk melalui jendela sebelah selatan dengan cara mencongkel.
“Setelah masuk, para pelaku menyekap anak korban untuk memaksa menunjukkan lokasi barang berharga. Selanjutnya, mereka menyekap Nurgiyanti dan Kodrat di dalam kamar,” jelas AKP Basuki.
Kamera CCTV yang terpasang di rumah korban tidak dibawa pelaku dan telah diamankan oleh Tim Inafis untuk analisis.
“Kami sedang memperlajari rekaman CCTV untuk mengetahui arah datang dan kaburnya pelaku,” ujarnya.
AKP Basuki juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam peristiwa ini.
“Tidak ada senjata api, senjata tajam hanya digunakan untuk mengancam korban,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









