PKB Jadi Tulang Punggung APBD Jateng, DPRD Dorong Insentif bagi Wajib Pajak Patuh

JATENG.AKURAT.CO, Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pilar utama dalam menopang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah.
Sebagai salah satu kontributor pendapatan terbesar, stabilitas penerimaan dari sektor ini sangat menentukan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai daerah.
Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, tercatat sebanyak 4,7 juta unit kendaraan masih menunggak pajak.
Kondisi ini berpotensi mengganggu proyeksi pendapatan daerah dan berdampak pada realisasi program pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Ni’matul Azizah, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan penganggaran daerah melalui optimalisasi pendapatan yang berkelanjutan.
“Pembangunan di Jawa Tengah membutuhkan perencanaan penganggaran yang mencukupi dan matang. Salah satu syarat utamanya adalah pemasukan pajak daerah yang stabil. Jika pendapatan dari sektor pajak kendaraan terganggu, tentu proyeksi pembangunan yang sudah kita rencanakan untuk masyarakat bisa terdampak,” ujar Ni’matul Azizah kepada Fraksi PKB DPRD Jateng, Senin (12/1/2025).
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jateng itu menilai tingginya angka tunggakan memerlukan pendekatan baru yang lebih mengedepankan rasa keadilan.
Ia menyoroti kebijakan pengampunan atau pemutihan pajak yang kerap menimbulkan persepsi kurang adil di kalangan wajib pajak patuh.
“Kebijakan pemutihan seringkali membuat warga yang taat merasa tidak diperlakukan adil. Mereka yang disiplin membayar tepat waktu seolah tidak mendapat nilai lebih dibandingkan mereka yang menunggak lalu diampuni. Padahal, justru kelompok masyarakat yang patuh inilah yang menjaga napas pembangunan kita tetap berjalan,” katanya.
Dalam fungsi pengawasan legislatif, Ni’matul mendorong pemerintah daerah untuk merancang skema insentif sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak patuh.
Menurutnya, apresiasi konkret perlu diberikan agar kepatuhan menjadi budaya yang tumbuh secara sukarela.
“Pemerintah perlu memberikan apresiasi nyata agar wajib pajak merasa dihargai. Misalnya, warga yang taat bisa diberikan fasilitas tertentu di area publik atau akses gratis layanan daerah dalam periode tertentu. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji skema pembayaran yang lebih proporsional bagi masyarakat yang benar-benar keberatan,” jelasnya.
Ia berharap transformasi kebijakan tersebut dapat menekan angka tunggakan secara organik tanpa semata-mata mengandalkan pendekatan konvensional.
“Dengan memberikan penghargaan yang setimpal bagi kepatuhan warga, diharapkan angka tunggakan dapat ditekan, sehingga stabilitas APBD tetap terjaga demi kelancaran pembangunan Jawa Tengah di masa depan,” pungkas legislator PKB dari daerah pemilihan Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







