PKB Jadi Tulang Punggung APBD Jateng, DPRD Dorong Insentif bagi Wajib Pajak Patuh

JATENG.AKURAT.CO, Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pilar utama dalam menopang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah.
Sebagai salah satu kontributor pendapatan terbesar, stabilitas penerimaan dari sektor ini sangat menentukan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai daerah.
Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, tercatat sebanyak 4,7 juta unit kendaraan masih menunggak pajak.
Kondisi ini berpotensi mengganggu proyeksi pendapatan daerah dan berdampak pada realisasi program pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Ni’matul Azizah, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan penganggaran daerah melalui optimalisasi pendapatan yang berkelanjutan.
“Pembangunan di Jawa Tengah membutuhkan perencanaan penganggaran yang mencukupi dan matang. Salah satu syarat utamanya adalah pemasukan pajak daerah yang stabil. Jika pendapatan dari sektor pajak kendaraan terganggu, tentu proyeksi pembangunan yang sudah kita rencanakan untuk masyarakat bisa terdampak,” ujar Ni’matul Azizah kepada Fraksi PKB DPRD Jateng, Senin (12/1/2025).
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jateng itu menilai tingginya angka tunggakan memerlukan pendekatan baru yang lebih mengedepankan rasa keadilan.
Ia menyoroti kebijakan pengampunan atau pemutihan pajak yang kerap menimbulkan persepsi kurang adil di kalangan wajib pajak patuh.
“Kebijakan pemutihan seringkali membuat warga yang taat merasa tidak diperlakukan adil. Mereka yang disiplin membayar tepat waktu seolah tidak mendapat nilai lebih dibandingkan mereka yang menunggak lalu diampuni. Padahal, justru kelompok masyarakat yang patuh inilah yang menjaga napas pembangunan kita tetap berjalan,” katanya.
Dalam fungsi pengawasan legislatif, Ni’matul mendorong pemerintah daerah untuk merancang skema insentif sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak patuh.
Menurutnya, apresiasi konkret perlu diberikan agar kepatuhan menjadi budaya yang tumbuh secara sukarela.
“Pemerintah perlu memberikan apresiasi nyata agar wajib pajak merasa dihargai. Misalnya, warga yang taat bisa diberikan fasilitas tertentu di area publik atau akses gratis layanan daerah dalam periode tertentu. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji skema pembayaran yang lebih proporsional bagi masyarakat yang benar-benar keberatan,” jelasnya.
Ia berharap transformasi kebijakan tersebut dapat menekan angka tunggakan secara organik tanpa semata-mata mengandalkan pendekatan konvensional.
“Dengan memberikan penghargaan yang setimpal bagi kepatuhan warga, diharapkan angka tunggakan dapat ditekan, sehingga stabilitas APBD tetap terjaga demi kelancaran pembangunan Jawa Tengah di masa depan,” pungkas legislator PKB dari daerah pemilihan Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan








