Cegah Korupsi, Pemkab Purbalingga Luncurkan Sistem E-Purchasing V.6

JATENG.AKURAT.CO, Pemkab Purbalingga mencoba berbagai upaya untuk memperkuat pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa.
Oleh karena itu bersamaan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sarasehan Penegakan Integritas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa (9/12).
Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas dan Anti Korupsi di Kabupaten Purbalingga melalui Optimalisasi Pemanfaatan E-Purchasing V.6”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, dalam paparannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang sangat rawan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak dikelola dengan penuh kehati-hatian.
Ia menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur, khususnya para PPK, sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pengadaan di daerah.
“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan. PPK harus berani mengatakan tidak pada praktik yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Muhammad Arief Setiawan, Pranata Komputer Ahli Pertama dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP menjelaskan, bahwa E-Purchasing versi 6 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan aman.
Melalui platform terbaru ini, proses pemilihan penyedia, pencatatan transaksi, hingga pelacakan pengadaan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Ia juga mendorong seluruh PPK untuk segera beradaptasi dengan sistem baru tersebut agar manfaat optimalisasi teknologi benar-benar dirasakan dalam praktik pengadaan di lapangan.
“Katalog Elektronik V.6 dirancang untuk meminimalkan celah kecurangan karena seluruh transaksi terekam secara digital dan dapat diawasi bersama. Ini adalah langkah konkret untuk membangun ekosistem pengadaan yang bersih,” jelas Arief.
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga, Ahmad Dice Novenra menegaskan, bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu objek perkara tindak pidana korupsi yang cukup dominan.
Ia mengingatkan agar seluruh pejabat pengadaan tidak sekadar memahami aturan secara administratif, tetapi juga memahami risiko hukum yang bisa timbul dari setiap keputusan yang diambil.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga, Setyan Rizky Akbar menyampaikan, bahwa kepolisian siap bersinergi dalam upaya pencegahan melalui langkah preemtif dan preventif, sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Melalui sarasehan ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap terbangun kesamaan pemahaman antara unsur pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan semangat Hakordia 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional








