Di Hadapan Tim Advokasi UNTAG, Polda Jateng Bakal Transparan Selidiki AKBP Basuki dalam Kasus Penemuan Tubuh Levi

JATENG.AKURAT.CO, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerima kunjungan Tim Advokasi Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang yang menggelar audiensi terkait perkembangan penyelidikan kasus penemuan tubuh dosen UNTAG, Dwinanda Lechia Levi.
Korban ditemukan tutup usia di sebuah kamar Kos Mimpi Inn di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim advokasi yang dinilai memberikan dukungan moral bagi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kedatangan Tim Advokasi UNTAG. Kehadiran mereka menjadi dorongan semangat bagi penyidik untuk mengungkap peristiwa kematian saudari D dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Artanto, Senin (24/11/2025).
Tim Advokasi UNTAG dalam audiensinya menyampaikan sejumlah masukan serta harapan agar penyelidikan dilakukan secara maksimal. Menanggapi hal itu, Artanto menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan pertimbangan bagi penyidik.
“Atensi dari tim advokasi merupakan masukan positif bagi kami. Semua proses akan dipertanggungjawabkan melalui gelar perkara setelah penyelidikan selesai,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi, yaitu AKBP Basuki, yang disebut sebagai saksi kunci. Kemudian penjaga hostel dan kakak korban.
Artanto menyebut analisis rekaman CCTV masih berlangsung di laboratorium forensik Polda Jateng untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.
Selain itu, dalam olah TKP lanjutan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik AKBP Basuki, pakaian milik korban, obat-obatan yang ditemukan di kamar, spray dan selimut di tempat penemuan tubuh Levi.
Semua barang bukti tersebut kini tengah diteliti lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Obat-obatan akan dicek untuk memastikan apakah termasuk obat ilegal atau berdasarkan resep dokter. Semua akan diklarifikasi secara ilmiah,” jelas Artanto.
Terkait hasil otopsi, Polda Jateng masih menunggu laporan resmi dari dokter forensik.
“Kami menunggu hasil yang sah dari dokter forensik. Penyidik nantinya akan meminta penjelasan ilmiah yang mudah dipahami agar dapat disampaikan secara tepat,” kata Artanto.
Ia menegaskan bahwa proses otopsi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah penyidikan, termasuk apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap istri AKBP Basuki, Artanto menyatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Saya harus mengonfirmasi dulu ke penyidik apakah pemeriksaan terhadap istri AKBP Basuki sudah dilakukan. Kita menunggu hasil dari penyidik,” ujarnya.
Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin mengingat besarnya perhatian publik.
“Semakin cepat semakin baik, karena kasus ini menjadi atensi,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









