Jateng

Siap-Siap Digerebek! Aturan Bagi Warga Baru Di Surabaya Pasca Libur Lebaran 2025, Pendatang Diawasi Ketat dan Wajib Lapor RT Setempat!

Theo Adi Pratama | 9 April 2025, 18:30 WIB
Siap-Siap Digerebek! Aturan Bagi Warga Baru Di Surabaya Pasca Libur Lebaran 2025, Pendatang Diawasi Ketat dan Wajib Lapor RT Setempat!

JATENG.AKURAT.CO, Hai para pendatang baru di Surabaya! Ada kabar kurang mengenakkan nih buat kalian yang baru aja mengadu nasib di Kota Pahlawan pasca Lebaran!

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata nggak main-main soal pengawasan dan pendataan kalian!

Bahkan, aturan ketat siap diterapkan! Penasaran seketat apa? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Wali Kota Eri Gercep: Kos-kosan Jadi Target Utama!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung bergerak cepat pasca Libur Lebaran 2025 ini.

Langkah antisipasi gelombang urbanisasi pun digencarkan.

Yang jadi sorotan utama? Rumah indekos alias kos-kosan! Pak Wali nggak mau kecolongan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan.

Makanya, beliau minta banget peran aktif para Ketua RT/RW buat melakukan pendataan dan pengawasan!

"Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1x24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor," tegas Wali Kota Eri pada Selasa (8/4/2025).

Wah, ini sih kayak wajib lapor langsung setelah nyampe Surabaya!

Aturan Kos-kosan Diperketat: Ibu Kos Wajib Bertanggung Jawab!

Ternyata, pengawasan kos-kosan ini bukan tanpa dasar! Wali Kota Eri menjelaskan kalau semuanya udah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Standar kos-kosan pun jelas, mulai dari fasilitas kamar, kamar mandi, sampai keberadaan ibu kos atau penjaganya!

Nah, yang bikin ngeri, Pak Wali nyentil soal "kos-kosan petak" yang rawan bikin masalah!

“Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,” tegasnya lagi.

Ini sih kayak kode keras buat kos-kosan yang nggak jelas aturannya!

RT/RW Jadi Mata-Mata: Wajib Lapor Pendatang Baru!

Nggak main-main, Wali Kota Eri menekankan banget pentingnya pendataan dan pengawasan ini buat mencegah hal-hal yang nggak diinginkan dan menjaga Surabaya tetap aman terkendali.

Makanya, beliau langsung menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya buat aktif mendata dan mengawasi wilayah masing-masing!

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali," harap Wali Kota Eri. Ini sih kayak RT/RW punya "mata dan telinga" ekstra buat ngawasin pendatang baru!

Nggak Jelas Tujuan? Siap-Siap Dipulangkan!

Nah, ini yang paling bikin deg-degan para pendatang baru! Sebelumnya, Cak Eri (sapaan akrab Wali Kota Eri) udah menegaskan kalau pendatang baru yang nggak punya kejelasan tujuan dan pekerjaan, siap-siap aja dipulangkan ke daerah asal!

Pemkot Surabaya bahkan bakal berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) asal buat proses pemulangan ini! Serius banget ya!

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal," tandasnya dengan nada nggak main-main. Ini sih kayak "no jelas purpose, no stay"!

Demi Surabaya Aman dan Sejahtera: Tindakan Tegas Diperlukan!

Menurut Cak Eri, tindakan tegas dalam pengawasan warga pendatang ini penting banget buat menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang nggak terkendali.

Beliau juga minta kerja sama aktif dari para Ketua RT/RW buat mantau dan menjaga setiap pendatang baru yang masuk ke wilayah mereka!

“Ketika datang, juga harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya.

Wah, aturan baru ini bener-bener ketat ya! Buat para pendatang baru di Surabaya, siap-siap aja nih didata dan diawasi!

Semoga aja tujuannya baik dan bisa bikin Surabaya makin aman dan nyaman buat semua warganya! Gimana nih pendapat kalian soal aturan baru ini?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.