Jateng

Kholidul Adib: Pengawas TPS Cenderung Dikuasai Oleh Kelompok Tertentu yang Berkuasa di Desa

Theo Adi Pratama | 24 September 2024, 09:55 WIB
Kholidul Adib: Pengawas TPS Cenderung Dikuasai Oleh Kelompok Tertentu yang Berkuasa di Desa

Akurat.co - Dalam dialog bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pada Senin kemarin (23/9/2024), terungkap satu fakta mencengangkan bahwa pembentukan pengawas TPS cenderung dikuasai oleh kelompok tertentu yang berkuasa di desa. 

Fakta tersebut terungkap karena adanya beberapa laporan yang masuk.

Pengamat Politik UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib mengatakan memang dalam pengamatannya hal demikian seringkali terjadi.

"Ada laporan ke Bawaslu kalau pembentukan pengawas TPS cenderung dikuasai oleh kelompok tertentu yang berkuasa di desa," ujarnya mengkonfirmasi berita tersebut, Selasa (24/9/2024).

Adib yang pada acara dialog tersebut menjadi narasumber pakar mengatakan memang masyarakat umum yang bukan kelompok penguasa kerap tersingkirkan dari persaingan pendaftaran Pengawas TPS.

"Sehingga yang bisa jadi hanyalah orang-orangnya penguasa desa sedangkan masyarakat umum yang tidak dianggap kubu penguasa desa akan disingkirkan," tandasnya.

Adib mengatakan perilaku semena-mena dari aparat desa tersebut membuat masyarakat apatis untuk mendaftar sebagai anggota Pengawas TPS.

"Hal itu yang membuat banyak masyarakat apatis untuk ikut mendaftarkan dirinya sebagai pengawas TPS," tuturnya.

Adib mengatakan Pengawas TPS yang netral dari kekuasaan sangat penting terwujudnya pemilu yang jujur dan adil dimana suara rakyat di TPS bisa aman dari segala macam bentuk upaya manipulatif.

"Padahal keberadaan pengawas TPS sangat penting terwujudnya pemilu yang jujur dan adil dimana suara rakyat di TPS bisa aman dari segala macam bentuk upaya manipulatif," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.