Jateng

Usai Obok-Obok Pemkot Semarang, KPK Sidak UNDIP dan UNS Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Afri Rismoko | 31 Juli 2024, 18:42 WIB
Usai Obok-Obok Pemkot Semarang, KPK Sidak UNDIP dan UNS Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Akurat.co – Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) menjadi objek penyeledikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, KPK melakukan penyelidikan dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Dua Perguran Tinggi Negeri di Jawa Tengah, yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP) dan dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya juga memerikas Kementerian Pendidikan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).Setidaknya ada dua ruangan di Kemendikbudristek yang digeledah.

Berdasarkan keterangan, ruangan yang digeledah adalah Balai pengelolaan pengujian pendidikan dan badan standard kurikulum serta ruangan assessment pendidikan.

“Kami memeriksa dua perguran tinggi di Jawa Tengah, yaitu UNDIP dan UNS,” ujar Nurul Ghufron pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: KPK Panggil Ketua Gapensi Kota Semarang dan Direktur PT Deka Sari untuk Pemeriksaan, Sembilan Saksi Sudah Berikan Keterangan: Siapa Saja Mereka?

Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di UNDIP dan UNS.

Ghfron menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari monitoring pelayanan public.

“Kami melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi pmb sebagai bagian monitoring pelayanan publik,” tegasnya.

Ghufron menjelaskan bahwa sidak dilakukan pada Selasa pagi (30/7/2024) sejak pukul 09.00 WIB.

“Prosesnya mulai jam 9 Selasa (30/7/2024). Tim kami di lapangan juga mendatangi dua perguran tinggi tersebut, semuanya masih dalam proses menginput, artinya mencopy data di masing-masing tempat (UNDIP dan UNS),” ungkapnya.

Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan analisa data yang sudah dibawa dan akan menyampaikan hasilnya di kemudian hari.

“Setelah itu akan kami analisis, baru kemudianakan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A