Warga Banjarnegara Hilang di Waduk Mrica Saat Mencari Sampah Plastik

AKURAT.CO, Slamet Setiadi (54), seorang warga Desa Bawang, Banjarnegara, dilaporkan hilang di Waduk Mrica Banjarnegara saat mencari sampah plastik. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Kepala Basarnas Semarang, Budiono, insiden ini bermula saat Slamet terlihat oleh saksi bernama Roso sekitar pukul 09.00 WIB.
Roso melihat Slamet sedang mencari sampah plastik menggunakan perahunya di waduk terpanjang se-Asia Tenggara tersebut, yang sebagian permukaannya tertutup eceng gondok.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Roso mendengar teriakan minta tolong dari arah rimbunan eceng gondok, tetapi perahu Slamet tampak kosong.
Meskipun jarak lokasi kejadian ke pinggir waduk cukup dekat, sekitar 50 meter, kejadian berlangsung begitu cepat sehingga para saksi di sekitar area tersebut tidak mampu berbuat banyak.
"Diduga survivor terjatuh dari perahu di area eceng gondok. Diduga juga ia tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam," ungkap Budiono.
Basarnas Pos SAR Wonosobo beserta Tim SAR gabungan yang menerima informasi tersebut segera menggelar operasi pencarian dan penyelamatan.
Operasi SAR difokuskan dengan penyelaman di area yang diduga menjadi titik tenggelamnya Slamet serta menggunakan peralatan aquaeye.
Baca Juga: Berikut Pembagian Grup Lengkap dan Venue Babak 8 Besar Liga 3 Nasional
Namun, hingga menjelang senja, usaha tim SAR gabungan belum membuahkan hasil. Tim penyelam menghadapi kendala visibilitas yang rendah di lokasi kejadian serta banyaknya eceng gondok yang membatasi pergerakan tim.
"Sementara pencarian kami hentikan mengingat hari sudah mulai gelap sehingga tidak efektif. Pencarian besok akan difokuskan pada pembersihan eceng gondok di area pencarian agar mempermudah mobilitas tim dan kembali akan dilakukan penyelaman," imbuh Budiono.
"Semoga besok tim diberikan kemudahan sehingga survivor lekas ditemukan," pungkas Budiono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









