Jateng

Bawaslu Jateng Lakukan 418 Pengawasan Melekat dan 27 Pencegahan Pelanggaran Pengadaan Logistik Pemilu

Theo Adi Pratama | 8 Februari 2024, 08:22 WIB
Bawaslu Jateng Lakukan 418 Pengawasan Melekat dan 27 Pencegahan Pelanggaran Pengadaan Logistik Pemilu

AKURAT.CO, Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan pengawasan secara terus menerus baik dalam proses pengadaan maupun distribusi logistik pemilu.

Setidaknya, Jawa Tengah telah melakukan pengawas pemilu di Jawa Tengah sebanyak 418 kali dan 27 kali pencegahan.

Jumlah pengawasan diprediksi terus akan meningkat hingga akhir penghitungan hasil suara. Sementara pencegahan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin menjelaskam Bawaslu Jawa Tengah juga sudah memetakan potensi kerawanan dalam pergeseran logistik pemilu dari Kabupaten/Kota ke TPS yang saat ini masih akan terus dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Panduan Bijak dalam Memilih Kampus: 5 Tips Ampuh Untuk Calon Mahasiswa Baru Dalam Memilih dengan Bijak

"Salah satu yang harus diantisipasi KPU dan jajarannya terkait dengan potensi kerawanan cuaca," ujar pria yang akran disapa Rofi' pada Kamis (8/2/2024).

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, cuaca di wilayah Jawa Tengah sedang musim hujan.

Rofi'uddin meminta KPU Jawa Tengah jangan mengabaikan dan menganggap remeh potensi banjir, longsor, angin puting beliung dan lain-lain.

Awasi Pengadaan dan Distribusi Logistik

Bawaslu Jawa Tengah bersama seluruh jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah telah melakukan kerja-kerja pengawasan seluruh tahapan pemilu 2024. Salah satu tahapan yang diawasi adalah terkait pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2024.

Rofi'uddin menyatakan pencegahan dilakukan pengawas pemilu agar tidak terjadi pelanggaran. Selama ini pengawasan pemilu dilakukan dengan mengutamakan pencegahan.

“Selain itu, pengawas pemilu juga melakukan pengawasan. Salah satunya dengan mengawasi secara langsung atau pengawasan melekat,” kata Rofiuddin.

Baca Juga: UPDATE Gempa Sukabumi Hari Ini, Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Sukabumi, Getaran Terasa hingga Cianjur

Rofiuddin menambakan, setiap kali KPU melakukan proses logistik maka pengawas pemilu hadir untuk mengawasi. Misalnya, pengawas pemilu mengawasi di perusahaan penyedia untuk memastikan kualitas cetak surat suara.

Saat logistik pemilu dikirim dari penyedia ke gudang maka pengawas pemilu juga mengawasi. Begitu juga terkait kualitas dan keberadaan gudang di masing-masing kabupaten/kota.

“Pengawas pemilu harus memastikan KPU Kabupaten/Kota menyediakan gudang logistik sesuai standar,” kata Rofiuddin.

Rofiuddin menambahkan, tahapan logistik pemilu sangat penting.

“Sebab, baik buruknya tata kelola logistik pemilu akan sangat besar mempengaruhi kualitas pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tandasnya.

Logistik pemilu adalah seluruh perlengkapan yang akan digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara. Seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, sampul, formulir, alat mencoblos, TPS dan lain-lain.

Awasi Potensi Kekurangan Logistik

Potensi kerawanan lainnya terkait dengan ketetapan waktu dan jumlah logistik pemilu. Jangan sampai ada TPS yang nantinya kekurangan logistik pemilu terutama surat suara semua jenis pemilu.

Baca Juga: Menguat di Tengah Ketidakpastian: Ekonomi Jawa Tengah Terus Tumbuh dalam Tantangan Global

“TPS juga jangan sampai ada surat suara tertukar antar daerah pemilihan,” kata Rofiuddin.

Selain itu, Bawaslu Jawa Tengah juga mengingatkan kepada KPU agar menyediakan kendaraan pengangkut logistik pemilu secara profesional. Jangan sampai kendaraan logistik pemilu tidak laik ataupun tidak netral.

Bawaslu Jawa Tengah juga mengingatkan kepada KPU beserta KPPS untuk mendirikan TPS dengan standar dan sesuai ketentuan.

Misalnya, TPS tidak dibuat di rumah ibadah, di rumah tim sukses peserta pemilu, TPS di buat ramah disabilitas dan kelompok rentan, serta TPS dibuat dengan kualitas baik sesuai dengan anggaran yang tersedia. (adv)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.