Perkara PHP Walikota Semarang Tahun 2024 Berlanjut di MK, Bawaslu Kota Semarang Siap Berikan Keterangan

JATENG.AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menjadi pihak pemberi keterangan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.
Sebelumnya, berdasarkan website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) mkri.id terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 kepada MK yang dilakukan oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili oleh Saparuddin sekaligus Koordinator Nasional PPI.
Dalam website MK tersebut, permohonon PHP yang dilakukan oleh PPI pada tanggal 9 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik (APPP) nomor 201/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan diregistrasi dengan Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang dalam pihak pemberi keterangan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Semarang Tahun 2024 kali ini sudah siap.
“Berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam PHP Kepada Daerah Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan," kata Maria, Minggu (19/1/2025).
Dalam hal ini, lanjut Maria, Bawaslu Kota Semarang sudah siap memberikan keterangan pada perkara PHP Walikota Semarang Tahun 2024.
"Sebagai wujud kesiapannya ialah sejak akhir Desember 2024, sesuai dengan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kota Semarang sudah mengiventaris hasil-hasil pengawasan, pencegahan dan penindakan yang akan dijadikan bukti-bukti terkait dengan permohonan serta juga menyusun draft keterangan tertulis dibawah pendampingan Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Biro Hukum Bawaslu RI,” kata Maria.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut menjelaskan pada perkara PHP Walikota Semarang ini, Bawaslu Kota Semarang telah menyampaikan keterangan tertulis dan daftar alat bukti kepada MK.
“Pada Jumat (17/1) kemarin, pada perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Bawaslu Kota Semarang yang diwakili oleh saya selaku Anggota didampingi Tim Hukum dari Sekretariat Bawaslu Kota Semarang telah menyampaikan keterangan tertulis dan daftar alat bukti yang telah kita susun kepada Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Maria menambahkan penyampaikan keterangan tertulis Bawaslu Kota Semarang sudah sesuai dengan pasal 33 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, bahwasanya Keterangan Bawaslu Kabupaten/Kota disampaikan Kepada MK paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pemeriksaan persidangan.
Sedangkan sidang dengan acara mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para Pihak yang dijadwalkan oleh MK pada Senin, 20 Januari 2024.
Sebagai informasi, sebelumnya Bawaslu Kota Semarang yang diwakili oleh Ketua Arief Rahman dan Anggota Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani telah menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di MK pada 9 Januari 2025 pada panel 1.
Sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 1 dipimpin oleh Ketua Panel Dr Suhartoyo, SH MH, Anggota Panel Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH dan Dr Daniel Yusmikh Pascastaki Foekh SH MH.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional








