Apa Arti Literasi Yang Sebenarnya? Ini Jawaban Ketua DPKS Dalam Karya Literasi Multimodal

AKURAT.CO, Pendidikan literasi terus digalakkan dunia pendidikan Indonesia. Oleh sebab itu, banyak sekali kegiatan untuk mewujudkan generasi terliterasi tersebut, salah satunya Karya Literasi Multimodal yang baru saja dilaunching oleh Walikota Semarang Hevearita G Rahayu.
Namun pertanyaannya, apa makna literasi yang sebenarnya?
Ketua Dewan Pendidikan Semarang (DPKS), Dr Budiyanto menjelaskan bahwa makna literasi yang sebenarnya bukan hanya sekedar membaca tulisan semata. Namun kemampuan seseorang memaknai dengan baik sebuah fenomena.
Baca Juga: RDRM, Solusi Dari Mbak Ita untuk Konseling Kenakalan Remaja dan Anak Berkebutuhan Khusus
“Kita membuka pikiran teman-teman semuanya, yang namanya literasi itu tidak sekedar membaca tulisan atau buku,” ujar Budiyanto saat diwawancara usai launching Karya Literasi Multimodal yang digelar di Theater Sekolah Karangturi Graha Padma Semarang pada Kamis (25/1/2024).
Budiyanto menambahkan bahwa Literasi Multimodal ini bisa memberikan pemahaman secara luas tentang arti literasi yang sebenarnya.
“Nah Literasi Multimodal ini kita memberi pemahaman yang lebih bahwa ada banyak media yang bisa digunakan untuk berliterasi. Seperti poster, gambar yang tanpa tulisan, rambu-rambu , petunjuk arah, dan symbol-simbol. Itu juga literasi,” jelasnya.
Baca Juga: Revitalisasi Pecinan Dapat Mendukung Kawasan Wisata Kota Lama, Ini Pendapat Dewan
“Dimana ada suatu fenomena yang bisa dimaknai dan kita bisa memaknai dengan baik sesuai pesan yang dimaksudkan, kita sudah berliterasi,” tuturnya.
Budiyanto juga menambahkan kemampuan membaca gesture tubuh juga menandakan seseorang telah terliterasi dengan baik.
“Termasuk juga membaca gesture tubuh yang membuat kita mampu memahami emosi dan perasaan seseorang, itu juga sebauh aktifitas berliterasi,” tuturnya.
Baca Juga: Temukan Taman Perkotaan Kurang Terawat, Mbak Ita Tekankan Koordinasi Antar-OPD
Inisiator Karya Literasi Multimodal Semarang, Slamet, mengatakan bahawa dengan dilaunchingnya kegiatan ini dia berharap siswa-siswi SMP bisa berkarya dan berinovasi secara positif.
“Dan melalui kegiatan ini harapan kita anak-anak itu kalau berkarya yang positif kemudian terus-menerus membuat inovasi yang positif juga,” ujarnya.
Selamet yang merupakan salah satu penggerak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) mendapatkan tugas dari Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera menggelar kegiatan yang puncaknya akan digelar pada hari pendidikan nasional mendatang.
“Jadi saya itu dulu menjiadi orang yang memiliki tugas untuk menggelar kegiatan semacam literasi multimodal yang pernah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan di Suarabaya waktu itu,” ujarnya lagi.
Selamet mengatakan, yang digerakkan bukan hanya siswa dan siswi saja, namun dirinya juga menggerakkan para guru dan tenaga pendidik untuk terus berkarya.
“Nah yang kita gerakkan untuk berliterasi hari ini adalah seluruh warga sekolah termasuk para gurunya,” ungkapnya.
Baca Juga: 17 Tahun Aksi Kamisan, Refleksi Pelanggaran HAM di Indonesia
Maka dalam kegiatan tersebut MKKS juga menampilkan karya para guru, tenaga pendidikan, dan pastinya produk milik siswa. Mereka dituntut berkarya dengan semua media dengan segala kreatifitasnya seperti gambar, puisi, pantun, atau apapun. Dan mereka membuat karya dengan strategi, tidak hanya asal buat.
Mereka juga membuatnya dengan aplikasi digital seperti canva, adobe, dan lain sebagainya. Bahkan ada yang diwujudkan dalam bentuk film pendek, video, dan pesan suara. Dan ini memang baru yang pertama kali di Kota Semarang,” ungkap Selamet.
Inspirasi yang didapat Selamet berasal dari bagaimana membuat warga sekolah memiliki semangat untuk berliterasi dan kita buatkan acara yang besar. Dengan begitu, MKKS bisa mengajak siswa generasi muda untuk berkarya positif supaya memiliki pikiran positif yang ujungnya melahirkan perilaku positif.
“Maka kami harap bisa membentuk generasi yang baik di masa depan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








