Pilus Minta Mbak Ita Segera Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Peredaran Miras

AKURAT.CO SEMARANG - Masyarakat dan pengusaha di Kota Semarang menunggu penetapan Peraturan Walikota Semarang terkait peredaran minuman keras.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman pada Jum'at (24/11/2023).
Pilus, sapaan akrabnya, mendorong Walikota Hevearita G Rahayu agar secepatnya menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tersebut.
"Nah ini nanti kita akan mendorong walikota untuk menetapkan Perwal karena sudah dinanti masyarakat, terutama pengusaha hiburan yang ada di Kota Semarang agar memiliki pegangan dalam menjalankan bisnisnya," ujar Pilus.
Peraturan Walikota dibutuhkan agar tidak saling menunggu dan tidak ada peredaran miras yang tidak terkontrol.
"Supaya semuanya bisa berjalan tidak saling menunggu sehingga mereka itu keitka memperdagangkan miras memiliki ukuran dan pembayaran pajak yang sesuai, jadi jualannya tidak kucing-kucingan," bebernya.
Dia mengatakan tarik ulur penetapan peraturan daerah mengenai peredaran miras sudah sangat lama dan melelahkan.
Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada penetapan Perwal, maka semua pembahasam yang dilakukan akan sia-sia.
"Saya harap sih bu Walikota sesegera mungkin menetapkan Perwal tersebut. Karena kita sudah memberikan waktu kepada jajaran Pemkot Semarang untuk membahasnya. Jadi saya minta segera ditetapkan karena waktunya tidak panjang," bebernya lagi.
"Kita sudah menyempatkan waktu yang cukup melelahkan untuk menetapkan Perda itu tiba-tiba Perwal tidak keluar, ya kasihan masyarakat dan kita lelah juga," tutupnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










