Jateng

Bawaslu Kota Semarang Tegaskan Tak Boleh Ada Lokasi Pemasangan Bendera Yang Dikuasai Parpol Tertentu

Afri Rismoko | 11 September 2023, 16:07 WIB
Bawaslu Kota Semarang Tegaskan Tak Boleh Ada Lokasi Pemasangan Bendera Yang Dikuasai Parpol Tertentu

AKURAT.CO,SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang menyikapi kabar eks ketua Gerindra Kota Semarang Joko Santoso yang dikabarkan memukul anggota PDI Perjuangan Suparjiyanto di Jalan Cumi Cumi, Bandarharjo, Semarang Utara pada Jumat (8/9/2023) malam.

Dalam kabar yang beredar, Suparjiyanto memasang bendera di wilayah yang dilarang Joko Santoso.

Menanggapi kabar dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menegaskan tak ada wilayah tertentu yang dikuasai partai politik (parpol) untuk pemasangan bendera. Semua wilayah bisa menjadi lokasi pemasangan bendera parpol.

Baca Juga: PMI Kota Semarang Sediakan Bantuan Air Bersih, Bisa Dipesan Kapanpun

"Para pihak yang terlibat hingga saat ini belum ada laporan ke kami soal kepemiluan. Saat ini masa sosialisasi, diperbolehkan untuk memasang atribut parpol," kata Arief, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023) siang.

Terkait insiden antara Joko Santoso dan Suparjiyanto, pihaknya mendapat informasi bahwa kejadian berawal dari pemasangan bendera salah satu parpol. Dia menegaskan semua parpol boleh memasang atribut apapun kecuali di lembaga pendidikan, keagamaan dan lain-lain.

"Atribut lalu bendera itu kan diperbolehkan dipasang. Tidak ada sistem wilayah. Wilayah ini untuk partai itu. Ndak boleh seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Faber Castell Family Art Competitions Hadir Kembali di 30 Kota, Termasuk di Semarang

Pemasangan atribut termasuk bendera, kata dia, sebagai bagian sosialisasi peserta pemilu. Selain saat ini sebagai sosialisasi, atribut boleh dipasang ketika event tertentu seperti acara rapat konsolidasi, Ulang tahun partai dan lain-lain.

"Namun harus tetap koordinasi dengan Satpol PP. terkait pemasangan karena ada durasinya," terang dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A