Menyelami Keunikan Sistem Subak: Kearifan Lokal Pengelolaan Air di Bali dan Sudah Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya

JATENG.AKURAT.CO, Bali, pulau yang dikenal sebagai surga wisata dunia, menawarkan keindahan alam yang luar biasa serta kekayaan budaya yang unik.
Keberagaman objek wisata di Bali menjadikannya destinasi favorit bagi wisatawan dari berbagai penjuru dunia.
Selain pantai yang memikat, pegunungan yang menakjubkan, dan pura yang sakral, Bali juga memiliki daya tarik tersendiri melalui persawahan terasering khas Bali yang memesona serta sistem irigasi tradisional yang dikenal dengan nama sistem subak.
Pesona Alam Bali: Terasering dan Sistem Subak
Salah satu wisata alam yang paling menarik untuk dikunjungi di Bali adalah persawahan terasering yang indah serta sistem irigasi tradisional yang dikenal dengan nama sistem subak.
Terasering di Bali tidak hanya menampilkan pemandangan yang memukau, tetapi juga merupakan hasil karya masyarakat yang mengedepankan keharmonisan antara manusia dan alam.
Sistem subak yang diterapkan dalam pengelolaan persawahan terasering ini telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Mengenal Sistem Subak
Sistem Subak adalah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur manajemen atau sistem pengairan sawah secara tradisional.
Keberadaan subak merupakan manifestasi dari filosofi Tri Hita Karana. Tri Hita Karana adalah konsep yang mengedepankan tiga aspek penyebab kebahagiaan dan kesejahteraan, yaitu parahyangan (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan), pawongan (hubungan harmonis antara manusia dengan sesama), dan palemahan (hubungan harmonis antara manusia dengan alam).
Filosofi Tri Hita Karana dalam Sistem Subak
Parahyangan: Subak mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan. Petani Bali meyakini bahwa air dan tanah adalah pemberian dari dewa-dewi, sehingga mereka selalu bersyukur dan menghormati sumber daya alam tersebut melalui ritual keagamaan.
Pawongan: Hubungan harmonis antara sesama manusia tercermin dalam pengelolaan air yang adil dan merata. Segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama, dan keputusan mengenai waktu tanam serta jenis padi yang ditanam dilakukan secara kolektif.
Palemahan: Subak juga menggambarkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Pengelolaan irigasi dilakukan dengan arif untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
Sejarah dan Asal-Usul Sistem Subak
Kemunculan sistem subak tidak terlepas dari sistem pertanian yang telah diterapkan oleh masyarakat Bali sejak berabad-abad silam.
Bukti tertulis mengenai praktik bertani pertama kali ditemukan dalam Prasasti Sukawarna yang bertitimangsa 882 M.
Sementara itu, pengelolaan irigasi pertama kali dijelaskan dalam Prasasti Trunyan yang berangka tahun 891 M.
Sistem Subak: Warisan Budaya Dunia
Sistem subak diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia pada 29 Juni 2012 di kota Saint Petersburg, Rusia.
Pengakuan ini diberikan setelah pemerintah Indonesia memperjuangkan subak selama 12 tahun.
Sistem Subak di Bali awalnya mencakup area seluas + 20.000 hektar yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Tabanan.
Nilai-Nilai Luhur Subak
Sistem Subak tidak hanya sekadar sistem irigasi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.
Sistem Subak mengajarkan pentingnya mengelola sumber daya alam secara bijaksana, bersyukur kepada Tuhan, serta menjaga keharmonisan hubungan antarsesama manusia.
Selain itu, sistem subak juga mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang patut dilestarikan.
Bali sebagai destinasi wisata dunia tidak hanya menawarkan keindahan alam yang luar biasa, tetapi juga kekayaan budaya yang unik melalui sistem subak.
Sistem Subak, sebagai manifestasi dari filosofi Tri Hita Karana, merupakan bukti nyata bagaimana keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam dapat tercipta melalui pengelolaan irigasi yang arif dan bijaksana.
Pengakuan UNESCO terhadap subak sebagai warisan budaya dunia semakin mengukuhkan posisi Bali sebagai destinasi wisata yang mendunia dan patut untuk dijaga serta dilestarikan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









