Jateng

BNN Geledah Rumah Warga di Tegal, Amankan Satu Orang Diduga Residivis Jaringan Narkoba

Theo Adi Pratama | 24 Juni 2025, 12:43 WIB
BNN Geledah Rumah Warga di Tegal, Amankan Satu Orang Diduga Residivis Jaringan Narkoba

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah rumah warga digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama BNNK Tegal pada Senin sore (23/6/2025). 

Penggeledahan ini berawal dari dugaan keterlibatan seseorang berinisial BA di dalam rumah tersebut dalam jaringan distributor sabu dan ekstasi. 

Sebelumnya, pada 29 April lalu, BNNP Jateng berhasil mengamankan AJ yang menyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi. BA adalah adik kandung AJ.

Barang bukti disembunyikan dalam celah jendela dapur rumah dan dibungkus dengan kertas koran.

Pelaksanaan operasi penggeledahan itu dilakukan di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia.

"Penggeledahan ini dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba," ujar Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir. Apalagi menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Dr H Agus Rohmat SIK SH MHum yang diwawancarai secara terpisah menegaskan bahwa kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat. 

“Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” tegasnya, Selasa (24/6/2025). 

Peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. 

“Setelah penangkapan terhadap AJ, tim terus mendalami keterangannya dan terungkap bahwa barang haram ini milik adiknya," tandasnya.  

BA, adik AJ, adalah seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. BA sendiri terakhir kali ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal.

Sedangkan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. 

Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” tambahnya.

Tak hanya pengungkapan, kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. 

“Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat: setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” tegas Rudi.

Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. 

“Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kesuben, Suparjo, mengaku prihatin wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba. 

“Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” ujarnya.

BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan keamanan bangsa. 

Partisipasi aktif masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Mari bersatu dan bersinergi untuk wujudkan Jawa Tengah yang Bersinar, Indonesia yang Bebas dari Narkoba.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.