Tangkap Komplotan Curas Mobil, 3 Anggota Polda Jateng Tertabrak Saat Penangkapan

JATENG.AKURAT.CO, Tim Resmob Polda Jateng berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam proses penangkapan, tiga anggota Resmob terluka setelah ditabrak oleh pelaku yang berusaha melarikan diri.
Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007, di Polsek Suruh Polres Semarang.
Korban menceritakan kronologisnya, dia menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar.
Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.
Namun, sesampainya di lokasi, korban justru di datangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api.
Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
Saat Mobil yang diduga Pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri Mobil tersebut dengan Menunjukan Lencana Kepolisian dan mengatakan Kita Polisi, sesaat setelah itu yang diduga pelaku justru menghidupkan mobil, mundur menabrak mobil Innova Warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan.
Akibatnya, 3 anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.
Dir Reskrimum Polda Jateng KombesPol Dwi Subagio dalam keterangan nya menyampaikan pihaknya berhasil menangkap Pelaku, yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman Pelaku yaitu GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas" tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (11/2/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng dalam rangka proses Penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 5Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 6Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 9Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan








