Jateng

Awas, Uangmu Terancam! Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Saat Rekening Kamu Dibobol Hacker!

Theo Adi Pratama | 17 Agustus 2025, 07:11 WIB
Awas, Uangmu Terancam! Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Saat Rekening Kamu Dibobol Hacker!

JATENG.AKURAT.CO, Siapa sangka, di era serba digital ini, rekening bank bisa jadi sasaran empuk para hacker

Kejadian rekening bocor atau dibobol bukanlah hal yang mustahil. Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik!

Ada beberapa langkah cepat yang harus segera Anda lakukan untuk menyelamatkan uang dan data pribadi Anda.

Catat baik-baik, ini dia 5 hal yang wajib dilakukan saat rekening Anda bocor:

Baca Juga: Sering Bikin Bingung! Ini 5 Perbedaan Gaji dan Take Home Pay yang Wajib Kamu Tahu, Biar Gak Kaget Saat Gajian!

1. Langsung Blokir Rekening atau Kartu

Langkah pertama yang paling krusial adalah memblokir rekening atau kartu debit/kredit yang terhubung.

Anda bisa melakukannya dengan mudah melalui aplikasi mobile banking, internet banking, atau langsung menghubungi call center resmi bank.

Ini adalah tindakan darurat untuk menghentikan semua transaksi mencurigakan.

2. Segera Hubungi Bank

Setelah diblokir, langsung telepon call center bank Anda untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak bank akan membantu memverifikasi identitas Anda dan menjelaskan prosedur selanjutnya.

Simpan baik-baik bukti laporan dan nomor pengaduan yang diberikan oleh bank, karena ini akan berguna untuk proses investigasi.

Baca Juga: Sering Bikin Bingung! Ini Perbedaan Karat Emas dan Karat Berlian, Jangan Sampai Salah Beli!

3. Ganti Semua Data Keamanan

Jangan tunda-tunda! Segera ganti semua data keamanan Anda. Mulai dari PIN ATM, kata sandi mobile banking, hingga pertanyaan keamanan.

Tak kalah penting, ganti juga kata sandi email Anda dan aktifkan fitur two-factor authentication (2FA) untuk perlindungan ekstra.

4. Ajukan Dispute (Sengketa)

Jika saldo Anda sudah terlanjur hilang akibat transaksi yang tidak Anda lakukan, segera ajukan dispute atau sengketa ke bank.

Bank akan melakukan investigasi yang biasanya memakan waktu 14 hingga 45 hari kerja.

Siapkan semua bukti pendukung, seperti tangkapan layar mutasi rekening atau notifikasi SMS/email.

Baca Juga: Kilau Berlian Tak Selalu Putih! Ini Fakta Unik, Jenis, dan Cara Membedakan Berlian Asli dengan yang Palsu!

5. Laporkan ke Pihak Berwajib

Untuk kasus kerugian besar atau yang terkait kejahatan siber, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian dan Patroli Siber.

Anda juga bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perlindungan hukum.

Laporan resmi ini akan meningkatkan peluang uang Anda kembali dan membantu mencegah pelaku merugikan orang lain.

Dengan bertindak cepat dan tepat, Anda bisa meminimalisir kerugian akibat kebocoran rekening. Selalu waspada dan lindungi data pribadi Anda, ya!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.