Pemerintah Menetapkan Kenaikan Upah 6,5 Persen, UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Diperkirakan Mendekati Rp2,4 Juta

JATENG.AKURAT.CO, Simak berapa perkiraan kenaikan UMK di Kabupaten Pekalongan di tahun 2025.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pekalongan untuk tahun 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 pada tanggal 30 November 2023.
Keputusan ini menetapkan UMK mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Berdasarkan kebijakan ini, UMK Kabupaten Pekalongan mengalami kenaikan sebesar 3,9 persen atau sekitar Rp 87.500 dari tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai Rp 2.334.886.
Di sisi lain, UMK Kota Pekalongan juga mengalami peningkatan, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten.
UMK Kota Pekalongan untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.389.801, meningkat Rp 83.000 dari tahun 2023.
Meski perbedaan nominal antara UMK Kabupaten dan Kota Pekalongan tidak terlalu besar, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyesuaikan kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah.
Penetapan kenaikan UMK ini merujuk pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Pemerintah memprioritaskan aspek kesejahteraan pekerja dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, produktivitas, dan inflasi.
Proses penetapan ini juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja, untuk memastikan hasil yang seimbang.
Kabupaten Pekalongan jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?
Berikut perhitungannya:
6,5 persen x UMK Kabupaten Pekalongan 2024
= 6,5/100 x Rp 2.334.886,-
Jumlah kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2025 = Rp 151.767,59,-
Prediksi UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp 2.334.886,- + Rp 151.767,59,- = Rp 2.486.653,59,-
Sebagai perbandingan, ini daftar UMK Kabupaten Pekalongan mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
UMK Kabupaten Pekalongan 2024: Rp 2.334.886,-
UMK Kabupaten Pekalongan 2023: Rp 2.247.345,-
UMK Kabupaten Pekalongan 2022: Rp 2.094.646,-
UMK Kabupaten Pekalongan 2021: Rp 2.084.155,-
UMK Kabupaten Pekalongan 2020: Rp 2.018.161,27,-
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










