Budiyanto Sebut Kepala Sekolah Sebagai Leader Untuk Peningkatan Profesionalitas Pengelolaan Pendidikan

AKURAT.CO SEMARANG - Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memunculkan harapan tinggi bagi para guru, tenaga pendidik dan peserta didiknya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), Dr Drs Budiyanto SH MHum di kantornya, Semarang, (11/9/2023).
"Kepala sekolah harus bisa menjalankan tugas, peran dan fungsi (turansi) sebagai leader, manajer, edukator, administrator, inovator, motivator dan enterpreneur," ujar Budiyanto.
Baca Juga: PMI Kota Semarang Sediakan Bantuan Air Bersih, Bisa Dipesan Kapanpun
Selain kepala sekolah, ujarnya, guru juga merupakan faktor penting dan penentu dalam mencapai keberhasilan, khususnya guru dengan kompetensi yang dimiliki sebagai tenaga profesional dalam menjalankan turansinya, terutama dalam aspek pembelajaran kepada peserta didik sehingga tujuan sekolah dan tujuan pendidikan nasional tercapai secara optimal.
Selain itu, faktor-faktor lain yang penting adalah faktor tendik, peserta didik, komite sekolah dan pengawas sekolah, semuanya saling bersinergi melaksanakan fungsinya secara maksimal, sehingga dapat mencapai keberhasilan pembelajaran.
"Keberhasilan pembelajaran yang diharapkan peserta didik kompeten di bidang literasi, numerasi dan berkarakter sesuai profil pelajar Pancasila," tuturnya.
Baca Juga: Berikut 4 Tips Agar Peluangmu Direkrut Perusahaan Semakin Besar
Ia lantas menjelaskan beberapa faktor penting dalam mencapai keberhasilan pengelolaan satpen.
Yakni meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (tendik), peserta didik, komite sekolah dan pengawas sekolah.
Dari beberapa faktor itu, lanjutnya, kepala sekolah menjadi figur sentral yang menentukan titik pusat dan irama satpen.
Pepatah mengatakan keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.
Karena menurut Budianto, kepala sekolah bisa mendorong pengelolaan pendidikan yang profesional.
Baca Juga: Ditahan Imbang PSIS, Pelatih Selangor FC : Pemain Kehilangan Konsentrasi
"Peningkatan kualitas dan mutu pendidikan itu dapat dicapai jika institusi satuan pendidikan (Satpen) dikelola secara profesional dan berkualitas, dan yang bisa mendorong seluruh elemen sekolah untuk mewujudkan itu ya kepala sekolah," kata Budiyanto.
DPKS sendiri dalam menerapkan program peningkatan kualitas pendidikan di Kota Semarang membagi tiga tugas utama dalam rapat kerja pada hari Minggu kemarin (10/9/2023).
Tiga tugas utama itu dibahas dalam tiga komisi, yaitu organisasi, program kerja, dan rekomendasi.
Hasil sidang komisi diputuskan dalam sidang pleno Raker menjadi Keputusan Raker yang akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Ulang Tahun TATV dan Loganfood, Gelar Acara Bertajuk Nusantara Festival 2023
Raker diikuti seluruh pengurus Dewan Pendidikan Kota Semarang, sebelum mengikuti agenda pembahasan materi raker, peserta mengikuti sesi input dan diskusi bersama dua orang narasumber.
Antara lain; ketua Pokja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng, Dedy Gunawan SPd, M.Ed yang menyampaikan materi tentang Analisis Rapor Mutu Pendidikan Kota Semarang Tahun 2024.
Selanjutnya Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jateng, Darmadi SPd, MPd yang memaparkan materi Optimalisasi Sekolah dan Guru Penggerak di Kota Semarang Tahun 2024.
Dikatakan, realisasi program kerja tahun 2024 akan mengikutsertakan satuan pendidikan, komite sekolah dan masyarakat pendidikan.
Baca Juga: Tahan Imbang Selangor FC, Pelatih PSIS Coba Skema Tanpa Dewa dan Hulk
Agenda kegiatannya antara lain meliputi dialog pendidikan, sarasehan pendidikan, seminar pendidikan dan upgrading komite sekolah.
Sedangkan, tema kegiatan disesuaikan dengan isu atau hal-hal aktual yang berkembang pada saat kegiatan akan dilaksanakan.
"Untuk menambah volume kegiatan itu, DPKS akan berupaya memperluas jaringan kerjasama bersama mitra, terutama dengan kalangan pelaku usaha swasta, BUMN dan BUMD yang terpanggil untuk berkontribusi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Semarang," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









