Viral! Dapat Surat Cinta dari Petugas Pajak, Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Tunggakan Rp 2,8 Miliar

JATENG.AKURAT.CO, Kejadian tak mengenakkan dialami oleh tukang jahit di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pria berinisial IS yang kesehariannya bekerja sebagai tukang jahit dikejutkan dengan datangnya 4 orang yang mengaku sebagai petugas pajak, Rabu (6/8).
Para petugas pajak tersebut membawa surat pemberitahuan tunggakan pajak dengan nilai yang bisa dibilang cukup fantastis, yakni sebesar Rp2,8 miliar.
Para petugas meminta kepada IS untuk datang ke kantor pajak terdekat guna melakukan klarifikasi.
Mereka menjelaskan, jika data yang tercatat di sistem DJP menunjukkan adanya kewajiban pajak atas nama dan NPWP milik IS.
Is yang terkejut dengan hadirnya para petugas pajak mengaku tak pernah memiliki usaha besar, apalagi penghasilan yang dapat menimbulkan kewajiban pajak sebesar itu.
"Saya benar-benar tidak percaya, saya ini hanya tukang jahit kecil. Motor saja masih kredit, rumah pun tidak punya," katanya.
"Pendapatan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk biaya anak sekolah," lanjutnya lagi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan kemungkinan penyalahgunaan data pribadi, atau identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Is pun berharap, ada penyelidikan lebih lanjut agar namanya tidak menjadi korban dari kekeliruan administrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










