Profil Instagram Twitter TikTok Arya Wedakarna, Senator asal Bali Diduga Rasis Soal Penggunaan Hijab Wanita Muslim

AKURAT.CO, Profil Instagram Twitter TikTok Arya Wedakarna, Senator asal Bali Diduga Rasis Soal Penggunaan Hijab Wanita Muslim
Berikut ini profil lengkap Arya Wedakarna yang tengah viral usai diduga melakukan tindakan rasis terkait penggunaan hijab, setelah videonya trending di media sosial
Simak lengkap profil Instagram Twitter TikTok Arya Wedakarna, yang bisa Anda dapatkan di artikel ini
Baca Juga: Wisata Pantai Ngandong Gunung Kidul: Pesona Alam yang Memikat di Pesisir Selatan Jogja
Senator Bali, Arya Wedakarna (AWK), menjadi sorotan netizen setelah potongan video berisi teguran dan komentarnya terhadap kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pengelola bandara viral di media sosial, terutama di aplikasi X (Twitter)
Dalam video tersebut, AWK terlihat memarahi oknum staf Bea Cukai Bandara yang diduga tidak ramah kepada warga yang baru tiba di bandara.
Namun, pernyataan kontroversial AWK muncul ketika ia menyatakan bahwa ia ingin pegawai asli Bali, terutama gadis Bali, yang tidak memakai hijab, ditempatkan di front line untuk melayani wisatawan.
"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ujar AWK dalam video tersebut.
Ucapan tersebut dianggap rasis dan mendiskriminasi karena menyentuh masalah penampilan dan busana, terutama jilbab atau hijab yang dikenakan oleh Muslimah.
Netizen segera memberikan respons negatif terhadap pernyataan AWK, dan akun Instagram resminya @aryawedakarna pun digeruduk oleh komentar-komentar kecaman.
Pernyataan AWK menciptakan kontroversi di media sosial, dan masyarakat menuntut klarifikasi atau permintaan maaf dari senator tersebut.
Profil Arya Wedakarna: Dari Model Hingga Senator yang Kontroversial
Arya Wedakarna, atau lengkapnya Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, adalah sosok yang sering menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Lahir di Denpasar pada 23 Agustus 1980, Arya terpilih sebagai Senator mewakili Provinsi Bali
Berikut adalah sejumlah fakta menarik mengenai Arya Wedakarna:
1. Pengakuan sebagai raja Majapahit Bali
Pada tanggal 31 Desember 2009, Arya mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan nama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.
Ia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut.
Namun, tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny Sutedja saat bedah buku Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja,1966 pada bulan Mei 2016 meminta agar Arya tidak lagi mengaku sebagai raja Majapahit.
2. Penolakan Bank Syariah
Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali.
Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari itu berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau Bali.
3. Penolakan Ustad Abdul Somad
Dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017.
Ustad Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari ormas Bali pada 8 Desember 2017.
Baca Juga: Gempa Kuat 7.6 SR Guncang Pantai Barat Honshu, Jepang, Berpotensi Tsunami
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD.
Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali.
Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.
4. Pemberhentian sementara sebagai anggota DPD
Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa mengatakan Wedakarna juga pernah melakukan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD.
Badan Kehormatan DPD sebelumnya telah menerima pengaduan tentang Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017 memutuskan Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI.
Namun, Arya Wedakarna mengatakan kabar tentang pemberitaan sementara dirinya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah tidak benar.
Kehidupan Pribadi
Arya Wedakarna menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari dari Griya Suci Dencarik Banjar Buleleng.
Pernikahan digelar mewah dan eksklusif di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali, Pada tanggal 23 Agustus 2017
Arya Wedakarna kerap membagikan kehidupan kesehariannya atau pun saat bertugas sebagai anggota Senator atau DPD RI lewat akun media sosial miliknya, khususnya lewat akun Instagram @aryawedakarna atau TikTok @aryawedakarnasuyasa
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










