Kabinet Ada Tambahan 14 Kementerian Baru, KemenPANRB Isyaratkan CPNS 2025 Akan Segera Dibuka?

JATENG.AKURAT.CO, Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dibantu oleh 48 menteri.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kabinet sebelumnya.
Di era Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, jumlah kementeriannya hanya ada 34.
Penambahan jumlah menteri ini karena adanya pemisahan sejumlah kementerian. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, yang dipisah jadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM.
Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dipecah jadi 3 kementerian.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi.
Baca Juga: Siap-siap Pemberkasan CPNS! Berikut Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Pelamar
Ada juga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sekarang jadi dua. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian Kementerian Koperasi dan UMKM, dipecah jadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Kementerian PUPR juga dijadikan dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Penambahan jumlah kementerian ini membuat kebutuhan akan pegawai juga bertambah.
Untuk itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, jika pihaknya tengah membahas penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Baca Juga: Pantas Saja Jadi Rebutan, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2025
Sampai saat ini KemenPANRB juga masih menghitung jumlah kebutuhan ASN dan juga pemetaan dari jabatannya di tahun ini.
Untuk penataan ASN di lingkungan kementerian baru, KemenPANRB akan fokus membereskan struktur organisasi di masing-masing instansi.
Baru setelahnya bagaimana menyelesaikan untuk pengisian jabatannya.
Mengingat saat ini KemenPANRB masih fokus menyelesaikan CPNS dan PPPK 2024 yang masih berlangsung.
KemenPANRB masih berusaha menyelesaikan proses rekrutmen untuk pegawai, termasuk non ASN di 2024.
Namun, koordinasi dengan semua pihak sudah dilakukan. Termasuk dengan Komisi II DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis







