Prosedur dan Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2024 Baik Online Maupun Offline
Theo Adi Pratama | 31 Januari 2024, 14:33 WIB

AKURAT.CO, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 menetapkan bahwa biaya perpanjangan SIM di Indonesia tetap sebesar Rp80 ribu.
Namun, ada tambahan biaya lainnya, seperti biaya registrasi (Rp5 ribu), cek kesehatan (Rp25 ribu), dan asuransi (Rp30 ribu).
Jadi, secara total, pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan setidaknya Rp140 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 8Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta




