Suara PSI di Papua Dikoreksi KPU, Apa Benar Terjadi Penggelembungan?

AKURAT.CO, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan mendapat lonjakan suara yang cukup signifikan setelah sebelumnya terseok-seok.
Laporan ini disampaikan saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di KPU.
Isu penggelembungan suara PSI sendiri sempat mengemuka dan menjadi sorotan warganet secara ramai.
Banyak warganet menangkap momen perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU melesat dalam waktu singkat.
KPU berdalih bahwa hal ini disebabkan oleh kesalahan pembacaan data oleh Sirekap.
Namun dalam rekapitulasi suara nasional di KPU Pusat, Senin (18/3/2024) malam, terungkap sejumlah penggelembungan, bukan kesalahan baca Sirekap.
Lonjakan suara ini ditemukan oleh saksi dari Partai Ummat. Ini terjadi di tujuh TPS Kelurahan Wernas, Kabupaten Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Dalam pembacaan penghitungan suara partai politik, PSI mendapatkan 62 suara untuk partai. Kemudian masing-masing calon dari nomor urut 1 sampai 3 mendapatkan 23, 16 dan 17 suara.
Namun, ketika angka itu dibandingkan dengan formulir C hasil, ditemukan perbedaan angka. Tak ada satupun coblosan yang diberikan kepada PSI.
Tapi, pada rekapitulasi tingkat kecamatan, perolehan suara PSI justru bertambah menjadi 130.
Rinciannya, ialah untuk suara partai 64 suara, caleg nomor 1 mendapat 23 suara, caleg nomor 2 sebanyak 16 suara dan caleg nomor 3 mendapat 27 suara.
Tak cuma itu, mungkin ada juga yang lain. Kaya tadi Teminabuan, ternyata yang di-upload hanya TPS 2 dan kebetulan kena, kita bisa buktikan di sana ada perbedaan hasil rekap di kota dengan C1. Yang terbukti sudah keliatan," ujar saksi dari Partai Ummat.
Atas hal ini, KPU pun mengoreksi suara PSI dengan jumlah awal 9.485 suara menjadi 9.355 suara, setelah dikurangi 130 suara dari TPS 02.
Koreksi ini diambil atas penggelembungan suara PSI yang terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Papua Barat Daya ini.
Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saha.
Saksi dari PSI pun keberatan dengan alasan penghitungan rekapitulasi suara sudah sampai di tingkat pusat. Artinya dari tingkat kecamatan kabupaten dan provinsi seharusnya baik KPU maupun saksi-saksi di tingkat berjenjang sudah mengoreksi terlebih dahulu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan bahwa pengurangan jumlah suara tersebut bisa ditelusuri berdasarkan catatan keberatan Partai Ummat.
"Teman-teman PSI, kalau keberatan ditulis di form catatan keberatan terhadap situasi ini, ketika dikoreksi dan seterusnya, karena faktanya memang begini mas, di TPS-nya nol," ujar Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










