PSSI Jateng Tegas: Deretan Hukuman Berat dari Komdis PSSI Jateng Gegara Ulah Pemain dan Suporter, Siapa Saja yang Kena Sanksi?

JATENG.AKURAT.CO, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah baru saja menyelesaikan sidang yang penuh sorotan pada Senin, 13 Januari 2025, terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pekan pertama dan kedua Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025.
Sidang ini menjadi momen penting untuk menegakkan disiplin dan regulasi dalam kompetisi yang semakin ketat ini.
Beragam Pelanggaran yang Terjadi
Pelanggaran yang teridentifikasi dalam sidang ini cukup beragam, mulai dari tingkah laku tidak terpuji pemain, pelanggaran dalam pertemuan teknik, penyalaan flare, hingga insiden suporter yang masuk ke lapangan.
Samuel Evan Haryono, Ketua Komite Disiplin PSSI, menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran regulasi dan disiplin.
“Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar,” ujar Samuel.
Putusan Komite Disiplin: Siapa yang Kena Sanksi?
Berikut adalah 12 putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah yang diambil untuk pekan pertama dan kedua Liga 4:
1. Tim PSD DEMAK
Pelanggaran: Kehadiran supporter tim tamu di pertandingan.
Hukuman: Sanksi teguran keras.
2. Tim PERSIK KENDAL
Pelanggaran: Kehadiran supporter tim tamu di pertandingan.
Hukuman: Sanksi teguran keras untuk panitia pelaksana.
3. Tim BINTANG TIMUR PEKALONGAN
Pelanggaran: Pertemuan teknik tidak sesuai regulasi.
Hukuman: Denda Rp2.000.000.
4. Tim SLAWI UNITED
Pelanggaran: Pertemuan teknik tidak sesuai regulasi.
Hukuman: Denda Rp2.000.000.
5. Tim SLAWI UNITED
Pelanggaran: Perilaku buruk pemain (5 kartu kuning dalam 1 pertandingan).
Hukuman: Sanksi teguran keras.
6. Tim PERSITEMA TEMANGGUNG
Pelanggaran: Pertemuan teknik tidak sesuai regulasi.
Hukuman: Denda Rp2.000.000.
7. Tim PPSM SAKTI MAGELANG
Pelanggaran: Ketidakhadiran dokter/fisioterapis.
Hukuman: Denda Rp2.000.000.
8. Tim PERSIPUR PURWODADI
Pelanggaran: Suporter turun ke lapangan dan pelemparan botol.
Hukuman: Denda Rp6.000.000.
9. Tim PSIR REMBANG
Pelanggaran: Penyalaan flare oleh suporter.
Hukuman: Denda Rp5.000.000.
10. Tim PSD DEMAK
Pelanggaran: Ketidakhadiran pelatih kepala.
Hukuman: Denda Rp2.000.000.
11. Sdr. RAUL IQBAL RAKATYA (Pemain PPSM Magelang)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain (menabrakkan diri ke wasit).
Hukuman: Denda Rp2.500.000 dan skorsing 2 pertandingan.
12. Tim PERSIPUR PURWODADI
Pelanggaran: Penonton melakukan kekerasan terhadap pemain.
Hukuman: Denda Rp5.000.000.
Komitmen PSSI Jateng untuk Disiplin
Samuel Evan menegaskan bahwa PSSI Jateng tidak akan pandang bulu dalam menegakkan disiplin.
“Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan kami akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, PSSI Jateng berharap dapat menciptakan atmosfer kompetisi yang lebih baik dan lebih profesional. Para tim dan pemain di Liga 4 Jawa Tengah diharapkan untuk lebih mematuhi regulasi dan menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa liga ini tidak hanya kompetitif, tetapi juga aman dan menyenangkan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk suporter.
Dengan penegakan disiplin yang ketat, PSSI Jateng berkomitmen untuk menjaga integritas kompetisi dan memberikan pengalaman terbaik bagi para penggemar sepak bola di Jawa Tengah.
Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya dan berharap Liga 4 dapat berjalan dengan lebih baik di pekan-pekan mendatang!***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










