Sanksi Yuran Fernandes Dikorting Habis! Komite Banding Ubah Hukuman Jadi 3 Bulan

JATENG.AKURAT.CO, Kabar terbaru datang dari Komite Banding PSSI terkait sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes Rocha Lopes.
Setelah mengajukan banding atas sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 25.000.000,-, Komite Banding PSSI memberikan keputusan yang signifikan.
Dalam pengumuman resminya, Komite Banding PSSI menolak permohonan banding dari PSM Makassar untuk seluruhnya terkait status pelanggaran Yuran Fernandes. Namun, terdapat perubahan penting terkait kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi.
Baca Juga: Semen Padang Gagal Menang! Zona Degradasi Liga 1 Makin Panas Jelang Laga Terakhir
Komite Banding PSSI menyatakan bahwa Yuran Fernandes terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dalam laga PSS Sleman vs PSM Makassar pada 3 Mei 2025.
Meskipun terbukti bersalah, Komite Banding PSSI memutuskan untuk memperbaiki sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.
Sanksi larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola bagi Yuran Fernandes dikurangi secara signifikan menjadi 3 bulan kalender sejak keputusan banding diterbitkan.
Selain itu, denda sebesar Rp 25.000.000,- tetap berlaku.
Keputusan Komite Banding PSSI ini tentu menjadi angin segar bagi Yuran Fernandes dan PSM Makassar.
Pengurangan sanksi dari 12 bulan menjadi 3 bulan memungkinkan bek andalan Juku Eja ini untuk kembali memperkuat tim lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Poin Penting Keputusan Komite Banding PSSI:
- Banding Ditolak Seluruhnya (Status Pelanggaran): Komite Banding tetap menganggap Yuran Fernandes bersalah.
- Kualifikasi Pelanggaran Diperbaiki: Pelanggaran diubah menjadi mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan.
- Sanksi Dikurangi Drastis: Larangan beraktivitas sepak bola menjadi 3 bulan (sebelumnya 12 bulan).
- Denda Tetap: Yuran Fernandes tetap harus membayar denda Rp 25.000.000,-.
Dengan keputusan ini, Yuran Fernandes diperkirakan akan kembali merumput bersama PSM Makassar setelah menjalani masa hukuman selama tiga bulan ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat







