Jateng

Kudus Zero Alkohol: Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran 2026

Dody H | 13 Maret 2026, 08:33 WIB
Kudus Zero Alkohol: Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran 2026
Pemusnahan 4.268 botol miras di Alun-alun Simpang 7 Kudus (dok Polres Kudus)

JATENG.AKURAT.CO, Komitmen Kabupaten Kudus sebagai wilayah bebas minuman keras kembali ditegaskan. 

Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriyah, Polres Kudus melakukan pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) di Alun-Alun Simpang 7 Kudus, Kamis (12/3) sore.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama masa mudik dan Lebaran 2026.

Hasil Operasi Pekat: 4.268 Botol Miras Disita

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa ribuan botol haram tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digencarkan selama satu bulan terakhir.

“Total ada 4.268 botol miras yang kami amankan dan musnahkan hari ini. Rinciannya terdiri dari 2.621 botol miras berbagai merek pabrikan dan 1.647 botol miras jenis arak atau ciu,” terang AKBP Heru.

Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bagi para pengedar bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran alkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.

Persiapan Operasi Ketupat Candi 2026

Selain pemusnahan miras, Polres Kudus juga mematangkan persiapan Operasi Ketupat Candi 2026. 

Operasi kemanusiaan ini dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 13 hingga 25 Maret 2026.

Sebanyak 460 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait disiagakan untuk mengawal arus mudik dan balik. 

Untuk menunjang pengamanan, beberapa titik pos strategis telah didirikan, antara lain:

- Pos Terpadu: Depan Pendapa Kabupaten Kudus.

- Pos Pelayanan: Kawasan Terminal Kudus.

- Pos Pengamanan: Kawasan Krawang.

Bupati Kudus: Tegakkan Perda Zero Alkohol

Di lokasi yang sama, Bupati Kudus Samani Intakoris kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan daerah yang sangat ketat terkait alkohol. 

Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Kudus merupakan wilayah Zero Alkohol.

“Sangat disayangkan miras masih ditemukan beredar di tengah masyarakat. Padahal secara aturan, Kudus harus bersih dari alkohol,” tegas Samani.

Ia juga mengimbau warga, organisasi masyarakat (ormas), serta tokoh agama untuk bersinergi dalam mengawasi lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, menjaga Kudus tetap aman bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen warga.

"Jangan konsumsi miras karena dampaknya merusak kesehatan dan memicu gangguan keamanan seperti tawuran. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan dan kenyamanan Idulfitri di Kudus," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.