Jateng

Mudik Pakai Kapal Feri 2026? Ini Aturan Lengkap dan Diskon Tarifnya

Theo Adi Pratama | 11 Maret 2026, 21:26 WIB
Mudik Pakai Kapal Feri 2026? Ini Aturan Lengkap dan Diskon Tarifnya
Mudik dengan kapal feri

JATENG.AKURAT.CO, Mudik menggunakan kapal feri masih menjadi pilihan favorit bagi jutaan keluarga Indonesia, terutama yang melakukan perjalanan antar pulau seperti Jawa–Sumatera atau Jawa–Bali.

Selain fleksibel karena bisa membawa kendaraan sendiri, perjalanan juga terasa lebih leluasa dalam mengatur waktu dan barang bawaan.

Agar perjalanan mudik tetap lancar dan nyaman, memahami aturan penyeberangan Lebaran 2026 menjadi kewajiban sebelum berangkat.

Pemerintah bersama operator penyeberangan telah menyiapkan sejumlah kebijakan, mulai dari diskon tarif, pembagian rute pelabuhan, hingga sistem buffer zone untuk mengurai kepadatan. Berikut panduan lengkapnya.

Diskon Tarif Kapal Feri untuk Mudik Lebaran 2026

Pemerintah memberikan stimulus tarif untuk membantu meringankan biaya perjalanan pemudik. Program ini berupa penghapusan tarif jasa pelabuhan yang nilainya sekitar 21,9 persen dari total harga tiket, sehingga biaya penyeberangan jadi lebih terjangkau.

Diskon berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026 di 14 pelabuhan pada tujuh lintasan utama.

Lintasan yang mendapat stimulus tarif meliputi:

  • Merak–Bakauheni (reguler dan eksekutif)

  • Ketapang–Gilimanuk

  • Lembar–Padangbai

  • Kayangan–Pototano

  • Tanjung Uban–Telaga Punggur

  • Ajibata–Ambarita

  • Sape–Labuan Bajo

Diskon tarif ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Pada layanan reguler, diskon diberikan untuk pejalan kaki, kendaraan Golongan II dan IVA. Sementara layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II .

Selain diskon jasa kepelabuhan, pada periode mudik Lebaran 2026 juga diterapkan kebijakan single tarif di lintasan Merak–Bakauheni. Artinya, tarif kapal eksekutif disamakan dengan tarif reguler pada periode tertentu untuk membantu mempercepat distribusi kendaraan. Kebijakan ini berlaku:

  • Dari Merak: 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB

  • Dari Bakauheni: 23 Maret 2026 – 29 Maret 2026

Dalam periode tersebut, pemudik tidak dapat memilih jenis layanan kapal karena operasional dermaga akan diatur langsung oleh operator demi mempercepat proses penyeberangan.

Meski tiket yang dijual hanya bertarif reguler, layanan express tetap tersedia dan penumpang tetap bisa berangkat menggunakan kapal yang biasanya melayani jalur express .

Cara Beli Tiket Kapal Feri untuk Mudik Lebaran 2026

Pembelian tiket kapal feri kini wajib dilakukan secara online sebelum tiba di pelabuhan. Tiket penyeberangan dapat dipesan melalui https://trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Pemesanan juga tersedia melalui sejumlah mitra resmi seperti minimarket atau aplikasi perbankan.

Berikut langkah-langkah pemesanan tiket:

  1. Buat akun dan masukkan data diri yang sesuai .

  2. Pilih rute dan jadwal dengan memasukkan pelabuhan asal, tujuan, jenis layanan (Express atau Reguler), jam keberangkatan, dan golongan penumpang atau kendaraan .

  3. Masukkan data penumpang mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kendaraan sesuai STNK .

  4. Periksa kembali rincian perjalanan, lalu konfirmasi dan bayar .

  5. Simpan e-ticket yang dikirim melalui email atau WhatsApp .

Tiket dapat dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan dan paling lambat 2 jam sebelum masuk pelabuhan . Data kendaraan dan jumlah penumpang harus diisi dengan benar karena akan diverifikasi oleh petugas sebelum kendaraan masuk ke area dermaga.

Sistem ini diterapkan agar arus kendaraan lebih tertata karena jadwal penyeberangan sudah diatur berdasarkan slot waktu keberangkatan.

Berkaca dari mudik tahun lalu, pembelian tiket Ferizy tidak dapat dilakukan dalam radius tertentu dari pelabuhan. Artinya, pembelian mendadak saat sudah mendekati pelabuhan kemungkinan besar tidak bisa dilakukan.

Pengaturan Pelabuhan dan Rute Penyeberangan

Untuk mengurai kepadatan di lintasan utama, pemerintah bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan menerapkan pembagian pelabuhan berdasarkan golongan dan sumbu kendaraan . Lima jalur penyeberangan Jawa–Sumatera disiapkan :

  1. Rute Merak–Bakauheni

  2. Ciwandan–PT Wijaya Karya Beton

  3. Ciwandan–Bakauheni

  4. BBJ Bojonegara–BBJ Muara Pilu

  5. PT Krakatau Bandar Samudera–Panjang (sebagai jalur kontingensi)

Untuk mendukung operasional kelima jalur tersebut, pemerintah bersama operator menyiapkan total 87 unit kapal. Pada lintasan utama Merak–Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan sebanyak 67 unit kapal .

Pada arus mudik 13–20 Maret 2026, pengaturan di lintas Merak–Bakauheni sebagai berikut :

  • Kendaraan penumpang dan sebagian kendaraan kecil tetap melalui Merak–Bakauheni.

  • Sepeda motor dan kendaraan golongan tertentu dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

  • Truk besar bersumbu tiga ke atas diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau memanfaatkan jalur laut alternatif via Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera.

Saat arus balik 23–29 Maret 2026, pola serupa diterapkan dengan pemisahan tegas antara kendaraan penumpang dan truk logistik, termasuk pengalihan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan titik penyangga di ruas tol Lampung .

Untuk lintas Ketapang–Gilimanuk, penyeberangan pada 13–29 Maret 2026 diprioritaskan bagi pejalan kaki dan kendaraan kecil. Truk besar dibatasi dan diarahkan ke Dermaga Bulusan atau jalur alternatif seperti Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas serta lintas Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar .

Informasi Buffer Zone Sebelum Menuju Pelabuhan

Selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan buffer zone atau kantong parkir sementara di sejumlah titik sebelum kendaraan masuk ke pelabuhan. Area ini berfungsi sebagai tempat tunggu kendaraan untuk mengatur antrean sekaligus mencegah penumpukan di pintu masuk pelabuhan .

Di wilayah Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung menyiapkan sejumlah lokasi buffer zone :

Di ruas tol:

  • Rest Area KM 116 B: kapasitas sekitar 80 kendaraan

  • Rest Area KM 87 B: kapasitas sekitar 250 kendaraan

  • Rest Area KM 49 B: kapasitas sekitar 240 kendaraan

  • Rest Area KM 20 B: kapasitas sekitar 240 kendaraan

Di jalur arteri:

  • Terminal Agribisnis Gayam: kapasitas sekitar 150 kendaraan

  • Rumah Makan Tiga Saudara: kapasitas sekitar 150 kendaraan

  • Rumah Makan Gunung Jati: kapasitas sekitar 60 kendaraan

  • GOR Way Handak dan area bekas kantor Balai Karantina Pertanian

Sistem ini diterapkan untuk menahan sementara kendaraan agar antrean tidak menumpuk di kawasan pelabuhan. Kendaraan pemudik yang melintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar akan diarahkan masuk ke beberapa rest area yang telah disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara .

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa kantong parkir tersebut akan digunakan secara bertahap sesuai kondisi lalu lintas menuju pelabuhan.

"Ketika volume kendaraan meningkat, petugas akan mengarahkan kendaraan ke rest area maupun kantong parkir di jalur arteri. Setelah kondisi pelabuhan memungkinkan, kendaraan akan diberangkatkan kembali secara bertahap," ujarnya .

Karena titik-titik ini bisa berubah sesuai kondisi lalu lintas, pemudik disarankan untuk terus memantau informasi buffer zone secara real-time melalui kanal resmi operator pelabuhan atau pihak berwenang.

FAQ Seputar Penyeberangan Lebaran 2026

Q: Kapan periode diskon tarif kapal feri berlaku?
A: Diskon tarif jasa pelabuhan sebesar 21,9 persen berlaku mulai 12 hingga 31 Maret 2026 di 14 pelabuhan pada tujuh lintasan utama .

Q: Apakah tiket kapal feri bisa dibeli langsung di pelabuhan?
A: Tidak. Pembelian tiket wajib dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy atau situs trip.ferizy.com. Tiket harus dipesan sebelum menuju pelabuhan .

Q: Berapa lama tiket bisa dipesan sebelum keberangkatan?
A: Tiket dapat dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan dan paling lambat 2 jam sebelum masuk pelabuhan .

Q: Apa itu kebijakan single tarif Merak–Bakauheni?
A: Kebijakan yang menyamakan tarif kapal eksekutif dengan tarif reguler pada periode tertentu untuk mempercepat distribusi kendaraan. Berlaku 13–20 Maret 2026 dari Merak dan 23–29 Maret 2026 dari Bakauheni .

Q: Apa yang dimaksud buffer zone?
A: Kantong parkir sementara di sejumlah titik sebelum pelabuhan untuk mengatur antrean dan mencegah penumpukan kendaraan di pintu masuk pelabuhan .

Q: Apakah ada pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan?
A: Ya. Kendaraan penumpang melalui Merak, sepeda motor melalui Ciwandan, truk besar melalui BBJ Bojonegara. Pengaturan ini berlaku selama periode arus mudik .

Penutup

Mudik menggunakan kapal feri memang menawarkan fleksibilitas tersendiri, tetapi juga menuntut persiapan yang matang. Dengan memahami aturan penyeberangan Lebaran 2026—mulai dari diskon tarif, cara beli tiket Ferizy, pembagian pelabuhan, hingga lokasi buffer zone—Anda bisa merencanakan perjalanan dengan lebih tenang dan terhindar dari kendala di lapangan. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terkini dari kanal resmi operator pelabuhan dan mematuhi arahan petugas. Selamat menempuh perjalanan mudik, semoga selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul dengan keluarga tercinta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.