Diskualifikasi dan Banjir Sanksi, Ini Hukuman untuk PSIR Usai Ricuh Melawan Persak dalam Semifinal Liga 4 Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi berat kepada PSIR Rembang usai kericuhan yang terjadi pada laga Semifinal Leg Kedua Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 melawan Persak Kebumen.
Putusan tersebut tertuang dalam Surat No. 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 yang dibacakan setelah sidang Komdis pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kronologi Kerusuhan
Insiden bermula pada Kamis, 12 Februari 2026, saat PSIR Rembang menjamu Persak Kebumen di Stadion Krida, Kabupaten Rembang. Pertandingan yang menentukan tiket ke final itu berubah ricuh di penghujung laga.
Sesaat setelah wasit meniup peluit panjang, suasana memanas. Sejumlah pemain PSIR melakukan protes keras, sebagian di antaranya disertai tindakan fisik.
Di saat bersamaan, penonton melakukan invasi lapangan dan pelemparan botol air mineral. Kerusuhan juga menyeret perangkat pertandingan, termasuk wasit, yang menjadi sasaran pemukulan.
Komdis PSSI Jawa Tengah menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran berat regulasi dan disiplin, meliputi invasi, kerusuhan, kekerasan terhadap pemain lawan, serta tindakan tidak terpuji terhadap perangkat pertandingan.
Sanksi untuk PSIR Rembang
Atas pelanggaran kolektif itu, Komdis menjatuhkan hukuman utama kepada tim PSIR Rembang berupa:
Diskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026
Denda Rp45.000.000
Enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 berikutnya
Selain itu, PSIR juga dikenai denda tambahan Rp5.000.000 akibat tanggung jawab atas perilaku buruk penonton yang melempar botol air mineral ke lapangan.
Hukuman Personel, Panpel, hingga Pemain
Komdis juga mengeluarkan sanksi individual terhadap pihak-pihak yang terlibat:
1. Abdul Rochman (Panpel PSIR, SSO)
Pelanggaran: Menyerang wasit dengan pemukulan dan tendangan.
Sanksi: Larangan seumur hidup memasuki stadion dan terlibat dalam aktivitas sepak bola.
2. Rudy Santoso (Pemain)
Pelanggaran: Menyentuh organ vital wasit saat protes.
Sanksi: Skorsing 3 tahun dan denda Rp10.000.000.
3. Hairul (Pemain)
Pelanggaran: Memukul kepala belakang pemain Persak.
Sanksi: Skorsing 1 pertandingan dan denda Rp2.000.000.
4. Kesuma Satria Yudistira (Pemain)
Pelanggaran: Protes disertai cubitan dan injakan kaki.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
5. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)
Pelanggaran: Memprovokasi penonton agar turun ke lapangan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
6. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)
Pelanggaran: Memiting wasit setelah pertandingan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
7. Renafi Septian Prakoso (Pemain)
Pelanggaran: Protes mengarah pada intimidasi.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3.000.000.
8. Muhammad Diva Maulana (Pemain)
Pelanggaran: Protes mengarah pada intimidasi.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3.000.000.
Penegasan Komdis
Melalui putusan ini, Komdis PSSI Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjaga integritas dan keamanan kompetisi. Kericuhan yang mencoreng sportivitas dianggap sebagai pelanggaran serius yang tak dapat ditoleransi.
Dengan diskualifikasi dan rentetan sanksi tersebut, PSIR Rembang harus menerima konsekuensi berat atas insiden yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kontestan Liga 4 Jawa Tengah agar menjunjung tinggi disiplin dan fair play.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







