Identifikasi Korban ATR 42 500, Polda Jateng Lakukan Pengambilan Sampel DNA dan Data Antemorten

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jateng melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pengambilan sampel DNA dan data antemortem terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 atas nama alm H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kabupaten Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil sampel DNA dari dua orang anggota keluarga korban, yaitu ayah korban atas nama S (70) dengan jenis sampel berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban, Ny. PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab.
Selain pengambilan sampel DNA, tim juga melakukan pengumpulan data antemortem korban dari istri korban, RES yang beralamat di Jaten, Karanganyar. Data antemortem tersebut meliputi informasi medis, ciri-ciri khusus, serta data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban.
Dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Senin (19/1/2026) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses identifikasi korban kecelakaan transportasi udara.
“ Sebelumnya kami mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas kejadian kecelakaan pesawat tersebut" kata Kabid Humas
" Pengambilan sampel DNA dan data antemortem ini dilakukan untuk mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah dan akurat. Polda Jawa Tengah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban,” tambahnya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan tim DVI dan instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses berlangsung.
“ Kami memahami situasi duka yang dialami keluarga. Oleh karena itu, petugas di lapangan tetap mengedepankan empati serta memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait perkembangan proses identifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 5Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan









