Identifikasi Korban ATR 42 500, Polda Jateng Lakukan Pengambilan Sampel DNA dan Data Antemorten

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jateng melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pengambilan sampel DNA dan data antemortem terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 atas nama alm H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kabupaten Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil sampel DNA dari dua orang anggota keluarga korban, yaitu ayah korban atas nama S (70) dengan jenis sampel berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban, Ny. PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab.
Selain pengambilan sampel DNA, tim juga melakukan pengumpulan data antemortem korban dari istri korban, RES yang beralamat di Jaten, Karanganyar. Data antemortem tersebut meliputi informasi medis, ciri-ciri khusus, serta data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban.
Dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Senin (19/1/2026) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses identifikasi korban kecelakaan transportasi udara.
“ Sebelumnya kami mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas kejadian kecelakaan pesawat tersebut" kata Kabid Humas
" Pengambilan sampel DNA dan data antemortem ini dilakukan untuk mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah dan akurat. Polda Jawa Tengah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban,” tambahnya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan tim DVI dan instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses berlangsung.
“ Kami memahami situasi duka yang dialami keluarga. Oleh karena itu, petugas di lapangan tetap mengedepankan empati serta memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait perkembangan proses identifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







