Jateng

Pengendara Wanita Ditabrak Mobil Tahanan Botol Cs di Depan PN Pati, Begini Kondisinya

Dody H | 7 Januari 2026, 19:38 WIB
Pengendara Wanita Ditabrak Mobil Tahanan Botol Cs di Depan PN Pati, Begini Kondisinya

JATENG.AKURAT.CO, Seorang pengendara motor wanita tertabrak mobil tahanan yang membawa Supriyono alias Botok dan tahanan lainnya atau Botok cs, di jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1). 

Video peristiwa tersebut tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan pesan berantai.

Terlihat mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang ditumpangi Botok cs menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita.

Bukannya berhenti untuk menolong, mobil itu langsung pergi begitu saja tanpa melihat kondisi orang yang disenggol.

Kejadian tersebut terjadi di lampu merah tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati. 

Akibatnya, wanita yang diketahui berinisial SM itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat atau KSH untuk mendapatkan perawatan. 

Menurut saksi mata, pengendara wanita berada tepat persis di samping mobil tahanan ketika putar balik, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.

”Mobil langsung menabrak motor, tapi begitu saja pergi tanpa melihat kondisi korban,” kata seorang saksi mata.

Polisi yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk memberikan pertolongan awal.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, membenarkan insiden tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa mobil tahanan harus bergerak cepat sesuai prosedur karena membawa tahanan lain. 

Ia pun menegaskan, Kejari Pati siap bertanggungjawab dan menanggung biaya perawatan korban.

”Ini saya sudah cek sama anggota di lapangan. Ibu-ibu sudah dibawa ke KSH, dan semua biaya perawatan ditanggung Kejari Pati. Kami juga sudah menghubungi keluarga korban,” pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H